Tebat Agung Niru Muara Enim Wakili Lomba Paralegal Justice Award Tingkat Provinsi Dan Nasional

Muara Enim//Linksumsel-Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim mewakili dalam lomba Paralegal Justice Award (PJA) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan Tingkat Nasional.

PJA atau Paralegal Justice Award adalah sebuah program dan penghargaan yang diberikan para Kepala Desa (Kades) yang telah mengikuti proses seleksi sebagai Paralegal Justice,dengan memenuhi sejumlah persyaratan dan kriteria.

Demikian diungkapkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Riswandi Ahmadnudin, pada Jum’at (20/06/2025), yang mengutarakan, bahwa tujuan utama Paralegal Justice Award (PJA) berperan aktif dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat, terutama melalui penyelesaian masalah hukum non litigasi ditingkat desa dan kelurahan.

Lanjutnya, selain itu, PJA juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif ditingkat desa dan kelurahan, dan secara rinci, tujuan Paralegal Justice Award meliputi, Meningkatkan akses keadilan, Mendorong penyelesaian konflik Non -Letigasi, Meningkatkan kesadaran hukum, Menciptakan iklim Investasi yang kondusif, dan Mendorong peran aktif Kepala Desa dan Lurah.

“Singkatnya, Paralegal Justice Award merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum ditingkat Desa DNA Kelurahan, serta memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai agen keadilan dalam masyarakat,” terang Kades Tebat Agung Riswandi Ahmadnudin,(20/06).

Riswandi menambahkan, bahwa sejauh ini menjadi juru damai didesa, melalui Pos Bakum bukanlah suatu perkara yang mudah, maka melalui lomba Paralegal Justice Award (PJA) ditingkat Provinsi dan Nasional tersebut, terdapat banyaknya belajar tentang hukum pidana dan perdata, hukum adat, hukum agama, baik hukum yang tertulis dan hukum yang tidak tertulis dengan harapan pembelajaran ini banyak permasalahan perselisihan masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat diluar pengadilan, dengan proses yang ringan, murah, cepat,adil dan sah menurut aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Kapolres ogan Ilir cek kelengkapan pos PAM Nataru 2023 2024

“Mohon doa dan dukungannya, semoga desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim dapat mewakili lomba Paralegal Justice Award (JPA) Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional,” pungkas Kades Tebat Agung Riswandi Ahmadnudin, SH.(20/06). (J.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!