Muara Enim//Linksumsel-Satresnarkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Kamis malam (09/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB, dua pelaku yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi berhasil diamankan di pinggir Jalan Lintas, tepat di depan Kantor Disdukcapil Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI, melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diketahui berinisial AP (25) dan JT (24) diamankan saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1702 EL. Petugas langsung melakukan penyergapan setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan laporan masyarakat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi warna kuning berbentuk tulang bertuliskan Heineken, dengan berat bruto mencapai 11,95 gram. Barang haram tersebut sempat coba dibuang oleh pelaku JT, namun berhasil ditemukan tak jauh dari kendaraan. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan kendaraan yang digunakan sebagai sarana transaksi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AP dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine, sedangkan rekannya negatif. Keduanya berstatus sebagai pengedar dan kami jerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman berat, termasuk Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2),” tegas Iptu Yurico.
Penangkapan ini bukan hanya menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan warga, tetapi juga bentuk keseriusan Polres Muara Enim dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok atau keterlibatan pihak lain.
Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti telah disita dan akan segera dikirim ke Bidlabfor Polda Sumsel untuk diuji lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai, bahkan dilakukan dengan cara-cara yang semakin nekat. Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Peran masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan ini tidak akan berjalan secepat ini,” tutup Kasat Resnarkoba.(j.red).