Jakarta//Linksumsel-Telah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav.4, Kelurahan Guntur , Kecamatan Setiabudi,Jakarta Selatan,pada Selasa (09/06/2026) sekitar pukul 08:50 WIB, Bupati Muara Enim Edison yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penindakan KPK pada Senin kemarin (08/06/2026),setibanya di gedung KPK tersebut Bupati Edison langsung memasuki ruangan kantor KPK untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Menggunakan pakaian berbaju batik warna biru dengan corak warna putih serta memakai masker yang menutupi sebagian wajahnya tersebut, Bupati Muara Enim Edison terpantau tampak berjalan tenang dengan dikawal aparat Kepolisian.
Dari informasi yang berkembang tersebut, Bupati Edison yang menjalani pemeriksaan hingga pada pukul 11:00 WIb, belum terdapat keterangan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui,bahwa Bupati Edison yang terjaring OTT KPK tersebut, disebut-sebut merupakan orang yang terakhir terjerat OTT, karena sebelumya tim penindakan KPK telah melakukan OTT kepada beberapa pejabat yang ada di Pemkab.Muara Enim,maupun kepada pihak swasta yang berjumlah 5 orang.
Demikian dijelaskan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Senin kemarin (08/06/2026), yang membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penindakan KPK .
Sementara itu, Bupati Edison yang kini tengah dilakukan rangkaian pemeriksaan di gedung KPK tersebut, Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa status perkara masuk di tingkat penyidikan karena menyusul terdapat bukti pemula dalam operasi senyap tersebut, dan menetapkan para pihak sebagai tersangka ,” terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di gedung KPK Merah Putih tersebut (09/06/2026).
Sementara atas dugaan perkara suap adanya kegiatan proyek pengadaan di Pemkab.Muara Enim tersebut, dari informasi yang dihimpun bahwa masih menunggu keterangan resmi melalui konferensi pers yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun dari OTT yang dilakukan Tim Penindakan KPK tersebut, sejumlah ruangan dari mulai pintu kantor yang ada di Diknas Muara Enim, maupun ruangan kantor Asisten II Pemkab Muara Enim, serta kantor ruang kerja Bupati Muara Enim telah dilakukan penyegelan dengan ditandai sebuah stiker bertuliskan KPK dan Penyegelan. Media ini mengabarkan .(j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen