Tim Pidsus Kejari Pali Geledah Kantor Disperindag Sejumlah Dokumen Disita

PALI//Linksumsel-Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) secara mendadak memeriksa serta mengeledah Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (04/03/2025).

Terpantau sejumlah aparat dari Tim Brimob Polres Pali tampak mengawal sejumlah Tim Pidsus Kejari Pali memeriksa sejumlah dokumen yang ada diruang kerja Kantor Disperindag Pali tersebut. Tampak sejumlah dokumen disita oleh petugas Pidsus Kejari dengan menggunakan koper dan tas yang kemudian dimasukan kedalam mobil dinas Kejari Pali.

Media ini belum mendapatkan keterangan resmi atas adanya penggeledahan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI tersebut.

Namun, pasca pemeriksaan dan penggeledahan Kantor Disperindag Pali tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, kepada awak media yang telah lama menunggu hasil penggeledahan tersebut, mengungkapkan, bahwa penggeledahan dan pemeriksaan dari Tim Pidsus Kejari Pali tersebut, dilakukan guna ingin mengetahui dokumen -dokumen kegiatan anggaran tahun 2023 terkait kegiatan-kegiatan di tahun itu yang mana terdapat dugaan penyimpangan.

“Ya benar, tim Pidsus Kejari Pali menggeledah dan memeriksa ruang Disperindag Pali.

Sejumlah dokumen disita dan dibawa Tim Pidsus Kejari Pali, Belum ada orang diperiksa, namun sejumlah dokumen disita, laptop dan berkas administrasi dibawa,”ujar Kadin Disperindag Pali.

Sementara dalam keterangan Persnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Pali Fariman Isandi Siregar, SH ,MH, melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Pali Enggie, mengatakan, bahwa penggeledahan dilakukan atas adanya instruksi Jaksa Agung sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan bukan penyelidikan dalam melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat di Disperindag PALI tahun anggaran 2023.

Baca juga:  Jaga Kamtibmas, Polsek Penukal Utara Laksanakan KRYD Razia Terpadu

“Total ada delapan kegiatan dengan pagu anggaran Rp 2,7 miliar,” terangnya dalam konferensi Pers.(04/03/2025). (J.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *