Tim UKL III Polres PALI Melaksankan KRYD

PALI//Linksumsel-Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Tim UKL III Polres Pali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia terpadu di Simpang Lima Pendopo, Kabupaten PALI. Pada Jumat malam (12/07/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa peraturan dan surat telegram, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat perintah Kapolda Sumsel dan Kapolres Pali.

KRYD kali ini dipimpin oleh Waka Polres PALI, KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H., dengan didampingi oleh PAURSUBBAGDALOPS BAG OPS Polres Pali IPTU Taufik Hidayat. Sebanyak 53 personel Polres Pali turut serta dalam kegiatan ini.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Wakapolres KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H menyampaikan Pada Jumat malam, Tim UKL III melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Simpang Lima Pendopo. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan serta kelengkapan berkendara lainnya.

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah menjadi korban kriminalitas.

Wakapolres KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H juga menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mengenakan helm standar SNI serta safety belt pada mobil.

Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa pelanggaran, di antaranya empat pengguna R2 yang tidak mematuhi aturan.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa masih banyak pengemudi yang kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas, seperti tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak mengenakan helm,” ucapnya

Oleh karena itu, Tim UKL III terus memberikan himbauan dan teguran kepada para pelanggar untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama.

Baca juga:  Akankah Penyidikan KPK Pada Dugaan korupsi BUMD Sumsel di Hentikan, K MAKI: Perkara Dihentikan KPK Wajib di Bubarkan

Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas, Tim UKL III juga melaksanakan patroli dialogis atau Blue Light Patrol.

KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat juga menjelaskan Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pali, terutama pada malam hari.

Di akhir kegiatan, Tim UKL III melakukan apel konsolidasi di Simpang Lima Pendopo untuk evaluasi pelaksanaan giat KRYD.

Dengan adanya razia terpadu ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *