Vendor Pembangunan Gedung Perpustakaan Muara Enim Terkena Blacklist

Muara Enim//Linksumsel-Untuk mengetahui Progres pekerjaan sejumlah pembangunan gedung baru pada dinas dan instansi di Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Dr. H. Ahmad Rizali, M.A, didampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M., meninjau pengerjaan sejumlah bangunan perkantoran yang berlokasi di Kawasan Islamic Center Desa Kepur,” Rabu kemarin (03/01/24).

Adapun gedung kantor yang ditinjau yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Muara Enim serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang beralamat di Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim.

Dalam tinjauannya tersebut, Pj. Bupati menekankan kepada para rekanan/penyedia selaku kontraktor untuk melakukan pekerjaan konstruksi secara profesional dan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.

Dirinya mengingatkan apabila terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kesepakatan maka akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu terhadap beberapa pekerjaan yang bermasalah salah satunya gedung perpustakaan daerah yang sudah lama terbengkalai, Pj. Bupati menerangkan bahwa kepada vendor yang bersangkutan telah diputus kontrak kerjasamanya serta mendapat sanksi yaitu blacklist.

Lanjut Pj. Bupati juga mengingatkan kepada para kontraktor untuk dapat mengedepan kualitas dalam setiap proyek yang ditangani dan juga selesai tepat waktu, sehingga bangunan-pun dapat segera difungsikan. Untuk itu Pj. Bupati berharap nantinya pembangunan gedung perkantoran ini dapat diselesaikan dengan segera di tahun 2024 sehingga dapat digunakan sekaligus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,”tegas Pj Bupati.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja perangkat daerah terkait yang telah berupaya mengembangkan potensi serta kemajuan pembangunan daerah dalam mewujudkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim (Jf)

Baca juga:  Wakapolres PALI Hadiri Sosialisasi Pemberantasan Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *