Kerugian Akuisisi PT SBS Resiko Investasi Untuk Mendapatkan Keuntungan, Apakah Pidana Korupsi???

Sumsel//Linksumsel-Pada persidangan dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS Jum’at (5/1/24) ada fakta sidang yang patut disimak.

Pernyataan saksi DS Direktur PT BMI anak usaha PT BA khusus investaai harus menjadi pertimbangan majelis dalam memutus perkara.

DS dalam kesaksiannya menyampaikan sebagai direktur PT BMI, dia merasa bangga melakukan akuisisi ini karena membawa manfaat yang begitu besar bagi PT BA.

“Di dalam dakwaan disebutkan ada kerugian negara yang berasal dari PT BA ini menjadi janggal bagi kami bahwa PT BA tidak pernah diperiksa keuangan.yang ada justru banyak sekali keuntungan dari finansial, dan dari segi power PT BA dalam menetapkan tarif jasa pertambangan jadi tidak terbelenggu, ” Ucap DS.

Kemudian pengambil alihan PT SBS tanpa persetujuan RUPS terbantahkan sebab RUPS tersebut ada. Hal ini disampaikan juga oleh saksi DS daalam persidangan bahwasanya pengambil alihan PT SBS itu ada RUPS-nya yaitu RUPS serkuler.

Pernyataan saksi DS ini di komentari oleh bagian Hukum K MAKI Sairnudin SH dan Ali Hanapiah SH, “korupsi adalah kerugian negara yang menguntungkan diri sendiri, orang lain atau Koorporasi”, ucap Sairnudin SH.

“DS menyatakan PT BA mendapat keuntungan besar dari turunnya biaya operasional dan alat dan Man Power dari penambahan unit operasi PT SBS”, ujar Ali Hanafiah SH.

“Artinya Koorporasi yang di untungkan adalah BUMN atau negara”, papar Dindin.
Feri Gaess: “Apakah keuntungan negara masuk dalam tindak pidana korupsi”, tanya Ali Hanafiah SH.

Sementara itu Koordinator K MAKI Bony Balitong meminta agar majelis dalam memutus perkara adil dan bijaksana, “kerugian PT SBS apakah menguntungkan PT BA ini harus di ungkap di persidangan”, ucap Bony Kepada Wartawan Saptu 06/01/24.

Baca juga:  Polres Muara Enim Gelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Apakah biaya produksi atau operasional PT BA menurun sejak operasional PT SBS di bandingkan saat swasta memonopoli operasional tambang PT BA”, jelas Bony Balitong.

“Keuntungan PT BA secara tidak langsung dari penurunan operasional tambang dampak dari rendahnya biaya operasional tambang PT SBS harus di hitung dan berapa kerugian PT SBS menjadi pembandingnya”, kata Bony Balitong.

“Keuntungan PT BA dari penurunan biaya operasional tambang di kurangi kerugian PT SBS apakah minus apa plus dan itulah kerugian atau keuntungan negara”, tegas Bony.

“Investasi atau trick bisnis untuk menguntungkan negara apakah masuk pidana atau tidak maka majelis yang memutuskan”, tutup Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *