Polsek Penukal Abab Hadiri Pelantikan PKD

PALI//Linksumsel-Polsek Penukal Abab turut berperan aktif dalam kegiatan pelantikan dan pembekalan calon anggota terpilih Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa di Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang berlangsung pada Sabtu pagi (01/06/2024) di Gedung Serba Guna Arya Gayab Desa Babat.

Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan pengawas pemilu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2024.

Acara dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait. Camat Penukal diwakili oleh Sekcam, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten PALI, Ferdinand, beserta staf Bawaslu. Polsek Penukal Abab diwakili oleh Kanit Intelkam AIPDA Rudi Hartono, S.H., dan Anggota Intelkam BRIGPOL Septian Dhesca, S.H., serta Babinsa Desa Babat Sertu Abas. Ketua Panwascam Penukal, Alamsyah, beserta anggota Panwascam lainnya juga hadir mendukung kegiatan ini.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 13 calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) resmi dilantik. Berikut nama-nama yang dilantik:

1. Desa Babat: Gusri Awansyah
2. Desa Gunung Raja: Masron
3. Desa Purun Timur: Henti Aprina
4. Desa Purun: Belly Dareza
5. Desa Suka Raja: Maryanti
6. Desa Air Itam: Alwaris
7. Desa Air Itam Timur: Robinson
8. Desa Raja Jaya: Andri Stiawan
9. Desa Sungai Langan: Delvi Juwita
10. Desa Spantan Jaya: Jeki
11. Desa Mangku Negara: Leni Marlina
12. Desa Mangku Negara Timur: Arman Jaya
13. Desa Gunung Menang: Triani

Kegiatan pelantikan ini berlangsung hingga pukul 10.40 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.

Dalam sambutannya, Ferdinand dari Bawaslu PALI menekankan pentingnya tugas yang diemban oleh Panwaslu Kelurahan/Desa.

Baca juga:  PT. Daqing Citra Tunaikan Ganti Rugi Rumah Retak Tahap Pertama di Desa Karang Agung

Ia berharap para anggota Panwaslu dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, mencegah praktik politik uang, serta mengawasi netralitas semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu.

“Panwaslu Kelurahan/Desa harus memahami tugas pokok mereka dan bersikap netral dalam setiap tahapan pemilu untuk memastikan proses yang jujur dan adil,” ujar Ferdinand.

Dengan dilantiknya Panwaslu Kelurahan/Desa, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu di wilayah Kecamatan Penukal dapat berjalan optimal, sehingga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan demokratis.

Sementara Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Kegiatan Pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Penukal Kabupaten Pali Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Serta Bupati Dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2024.

“Palantikan Pengawasan Kelurahan/Desa Hari ini Sabtu tanggal 01 Juni 2024 Sebelumnya sudah dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Pada Hari Kamis tanggal 30 Mei 2024.” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *