Muara Enim//Linksumsel-Atribut maupun baliho para kandidat Balon Bupati Muara Enim dan Balon Wakil Bupati Muara Enim serta atribut apapun yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muara Enim dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kasat Pol PP Muara Enim AM Musadeq ,SIP, kepada wartawan kemarin (11/06).
“Ya, segera kita copot dan ditertibkan sejumlah baliho, banner, poster, maupun sejenisnya yang dianggap melanggar Perda dibeberapa titik dikawasan Muara Enim tersebut,”tegas AM Musadeq.
Dikatakan Sadeq, bahwa terdapat atribut dari sejumlah para kandidat yang mengganggu keindahan pemandangan Kota serta terdapat atribut terpasang disembarang tempat, seperti di tiang listrik dan tempat fasilitas umum lainnya, dan sat Pol PP selain bertugas menegakan Perda, juga telah mendapatkan laporan serta keluhan dari masyarakat maupun instansi Pemerintah, yang mana terdapat atribut, banner, baliho berbau Politik dipasang tidak sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019, seperti masih ada yang terpasang dikawasan taman, fasilitas umum, bahkan mirisnya baliho atau atribut bergambar kandidat Balon Bupati Muara Enim dan Balon Wakil Bupati Muara Enim, juga nyaris menutupi pandangan petugas masinis PT Kereta Api, serta pengguna jalan lainnya.
Pantauan media ini dibeberapa titik terdapat atribut maupun baliho para kandidat yang dinilai melanggar Perda tersebut, terjadi tidak hanya di Kota Muara Enim saja, namun disejumlah wilayah Kabupaten Muara Enim tersebut, perang atribut dari para kandidat sudah terjadi beberapa pekan ini, yang mana terdapat baliho maupun banner dari mulai ukuran mini hingga ukuran besar telah lama bertengger dibeberapa titik. (Jf)