Polisi Gadungan Ngaku Berpangkat Kompol Ditangkap Polda Sumsel

Palembang//Linksumsel-Agus Heriyanto (43), warga Palembang, ditangkap oleh anggota Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran menipu seorang ibu rumah tangga sebesar Rp 345 juta.

Uang tersebut disebut sebagai pelicin agar anaknya bisa lulus tes Polisi dengan bantuan pelaku.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, modus pelaku yakni dengan meyakinkan korban bahwa ia adalah seorang anggota Brimob berpangkat Kompol yang berdinas di KPK.

“Dia meyakinkan korban dengan mengatakan kalau dia anggota Brimob Dinas di KPK. Dan menunjukkan sejumlah foto seorang polisi berpakaian Brimob yang dipajang di dalam rumahnya kepada korban,” ujar Anwar saat merilis pelaku, Kamis (27/6).

Agus meminta sejumlah uang kepada korban yang disebutnya untuk memudahkan anak korban lulus tes Polisi.

“Pelaku minta uang dan ditransfer oleh korban sebanyak 6 kali dan uang cash satu kali. Totalnya Rp 345 juta,” katanya.

Setelah mengetahui anaknya tidak lulus, korban menagih kembali uang yang sempat diserahkan kepada pelaku. Namun pelaku selalu menghindar.

“Pelaku sudah sering ditagih tapi menghindar. Akhirnya korban membuat laporan di Polda kemudian pelaku kami tangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Alang-Alang Lebar,” katanya.

Pelaku dijerat Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sementara Agus saat mengaku sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus yang berbeda.

Namun kasus yang sebelumnya berakhir damai.
“Sudah empat kali pak, beda yang sebelumnya soal bisnis. Nominalnya ada yang Rp 150 juta ada yang Rp 100 juta. Tapi uangnya saya ganti rugi,” ujar Agus.

Agus mengaku uang yang ia terima dari korban sudah habis digunakan untuk membuka usaha. (J.red)

Baca juga:  20 Juni 2023 DPT Gelumbang Akan Diumumkan PPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *