Muara Enim//Linksumsel-Bhabinkamtibmas Desa Penanggiran, Polsek Gunung Megang, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama perangkat desa serta warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, pada Rabu (22/1/2025).
Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Penanggiran dengan tujuan mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dipimpin langsung oleh Bripka Andriasyah selaku Bhabinkamtibmas, kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi bahaya serta larangan judi online. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Andriasyah menjelaskan dampak negatif judi online, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis, yang dapat merugikan individu dan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk judi online karena selain melanggar hukum, juga dapat menghancurkan kehidupan sosial dan finansial. Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak memanfaatkan teknologi,” ujar Bripka Andriasyah di hadapan perangkat desa dan warga.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa-desa, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif seperti judi online,” ungkap AKP RTM Situmorang.
Kegiatan sambang ini menjadi salah satu bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat, dengan harapan terjalin kerja sama yang lebih erat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Gunung Megang. (J.red)