Perlu Ditelusuri Dugaan Adanya Armada Truk Pengangkut BBM Ilegal Yang Berkeliaran di Kabupaten PALI

PALI//Linksumsel-Diduga mobil truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, atau yang dikenal dengan sebutan “Minyak Sungai Anggit,” semakin bebas beroperasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Hal tersebut diketahui saat sejumlah awak media melintas di jalur jalan Desa Kota Baru menuju Desa Prabu Menang, Kabupaten PALI, pada Kamis (13/02/2025), menemukan dua unit mobil truk tanpa nomor plat Pol yang diduga berisi BBM ilegal sedang terparkir di tepi jalan.

Dari pantauan di lokasi, salah satu sopir yang ditanya mengenai muatan truk tersebut tampak mengelak dan mengaku membawa karet atau getah, sebelum akhirnya membubarkan diri di hadapan awak media yang bertugas diwilayah Pali tersebut.

Sementara ditempat yang sama, salah seorang warga berusia sekitar 55 tahun yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, “Bahwa dua unit mobil truk ini mengangkut minyak dari arah Sekayu (Muba) diduga dikawal oleh oknum TNI, yang sudah sering kali lewat di sini. Kalau tidak salah, ada sekitar lima unit armada truk yang mereka kawal. Kabar yang beredar, bahwa oknum TNI ini bertugas di Kota Prabumulih,” ujarnya.

Diketahui Oknum TNI yang mengawal BBM ilegal tersebut menggunakan Mobil Toyota RUSH warna hitam, terpantau bertuliskan JAGUAR di kaca depan bagian Atas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dalam satu kali perjalanan, diduga oknum TNI tersebut bisa menerima upah hingga Rp. 5 juta, bahkan puluhan juta rupiah dalam sehari semalam. ungkapnya.

Menanggapi dugaan maraknya armada truk pengangkut BBM ilegal di Kabupaten PALI, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PMP PALI menegaskan, bahwa dugaan adanya aktivitas ilegal tersebut, harus segera ditindak oleh pihak berwenang.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam mengawasi dan menindak jaringan distribusi BBM ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pali.

Baca juga:  Kapolsek Beserta Anggota Gelar Jum'at Curhat di Desa Purun Timur

“Kami meminta pihak berwenang Polsek Penukal Utara, dan Polres PALI, untuk segera bertindak. Jika benar ada keterlibatan oknum. Maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar ketua LSM PMP PALI.

“Tak hanya itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas ilegal semacam ini. Sebab, Kapolri
Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo, sudah lama berkomitmen untuk memberantas praktik Refinery atau peredaran BBM ilegal.
Langkah ini perlu dilakukan agar aktivitas tersebut dapat segera dihentikan demi mencegah dampak negatif bagi lingkungan serta perekonomian daerah,” Pungkasnya (tim media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *