Tiang Listrik Roboh di PALI, Dugaan Kelalaian Pemeliharaan PLN Jadi Sorotan

PALI//Linksumsel — Robohnya tiang jaringan listrik milik PLN di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bukan sekadar insiden biasa.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi lemahnya pengawasan dan minimnya keseriusan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan di wilayah Bumi Serepat Serasan.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian yang berlangsung di halaman rumah warga itu sempat memicu kepanikan serius.

Warga mendengar percikan api disertai suara menyerupai ledakan sebelum tiang akhirnya tumbang. Situasi tersebut memperlihatkan betapa besarnya ancaman yang mengintai masyarakat akibat infrastruktur listrik yang diduga dibiarkan dalam kondisi rawan.

Yang lebih memprihatinkan, warga menyebut peristiwa ini bukan datang tanpa tanda. Tiang tersebut dikabarkan sudah lama dalam kondisi miring dan berulang kali dilaporkan kepada pihak PLN. Namun hingga akhirnya roboh, perbaikan disebut tak kunjung dilakukan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: apakah harus menunggu tiang roboh dulu, baru penanganan dilakukan?

Pantauan di lapangan pun memperkuat kekhawatiran masyarakat. Sebab, persoalan ternyata tidak berhenti pada satu titik. Di sepanjang jalur tersebut, masih terdapat sejumlah tiang listrik lain yang terlihat miring dan dinilai sangat berpotensi roboh sewaktu-waktu.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ancaman serupa tinggal menunggu waktu. Bukan tidak mungkin, insiden berikutnya justru berujung pada korban jiwa.

Saat dikonfirmasi, Manager PLN ULP Pendopo, M. Dedek Irawan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini memprioritaskan penanganan darurat terhadap tiang yang telah roboh.

“Baik pak, kita lakukan perbaikan lagi pak. Izin kita perbaikan penormalan yang saat ini dulu yo pak,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut justru dinilai belum menjawab kekhawatiran utama masyarakat. Hingga kini belum ada kepastian terkait jadwal perbaikan terhadap tiang-tiang lain yang sudah miring dan dinilai rawan membahayakan.

Baca juga:  Satreskrim Polres PALI Terima 2 Pucuk Senpira dari Kasat Res Narkoba

Masyarakat berharap PLN tidak hanya hadir setelah insiden terjadi, melainkan segera mengambil langkah preventif terhadap seluruh titik yang sudah jelas-jelas berpotensi mengancam keselamatan warga.

Sebab jaringan listrik bukan sekadar fasilitas umum, melainkan infrastruktur vital yang menyangkut nyawa dan keamanan masyarakat. Jika pembiaran terus terjadi, maka robohnya tiang di Karang Agung bukan lagi bisa disebut musibah semata, melainkan alarm keras atas dugaan kelalaian yang tak boleh dianggap sepele. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!