PALI//Linksumsel-Pengelolaan Dana Desa (DD) Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), TA 2025 menjadi sorotan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pagu DD Mangku Negara tercatat Rp851.727.000, sementara dana yang tercatat tersalurkan sebesar Rp809.593.194. Terdapat selisih Rp42.133.806 yang hingga kini belum mendapat penjelasan terbuka mengenai status dan penggunaannya.
Sorotan juga mengarah pada sejumlah pos bernilai besar. Di antaranya pengerasan jalan desa Rp429.424.600, keadaan mendesak Rp108 juta, serta penyertaan modal Rp170.345.400.
Ketiga pos tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, mulai dari realisasi fisik, volume dan lokasi pekerjaan, penerima manfaat, dasar penggunaan anggaran, hingga dokumen pertanggungjawabannya.
Pemerhati pembangunan PALI, Boni R, meminta Pemerintah Desa Mangku Negara memberikan penjelasan secara terbuka.
“Selisih Rp42 juta lebih itu harus jelas statusnya. Begitu juga anggaran jalan, keadaan mendesak dan penyertaan modal. Masyarakat berhak tahu uang desa digunakan untuk apa dan bagaimana realisasinya,” tegas Boni, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, besarnya anggaran harus sejalan dengan keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Boni juga mendorong Inspektorat, Tipidkor dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan DD Mangku Negara TA 2025 guna memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai aturan dan realisasi di lapangan.
“Kalau semuanya sesuai aturan, audit akan menjawab semua pertanyaan. Tetapi jika ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mangku Negara belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan tersebut. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen