Muara Enim//Linksumsel-Insiden bentrokan di depan Polda Sumatera Selatan pada Selasa (13/10/2026) menjadi perhatian serius setelah dilaporkan mengakibatkan 10 orang menjadi korban, terdiri atas enam mahasiswa, tiga wartawan, dan satu anggota kepolisian.
Fakta tersebut menuntut penanganan yang serius, objektif, dan transparan. Persoalannya bukan sekadar siapa yang terlibat dalam bentrokan, melainkan bagaimana peristiwa itu bermula, apa yang memicu eskalasi, serta apakah langkah-langkah pengamanan telah dilakukan secara tepat.
Pengamat Sosial Budaya dan Kebijakan Publik, Marshal, mendesak Kapolda Sumatera Selatan beserta jajarannya untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Pemeriksaan harus mencakup keterangan para korban dan saksi, rekaman video, serta bukti lain yang dapat membantu mengungkap kronologi kejadian.
Enam mahasiswa yang menjadi korban sedang berada dalam konteks aksi penyampaian aspirasi mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tiga wartawan yang turut menjadi korban juga harus mendapatkan perhatian, mengingat keselamatan pekerja pers merupakan bagian penting dari perlindungan kebebasan pers. Sementara itu, satu anggota kepolisian yang menjadi korban juga berhak mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai prosedur.
Sepuluh korban bukan angka yang boleh berlalu begitu saja. Setiap korban menyimpan pertanyaan yang harus dijawab melalui penyelidikan berdasarkan fakta.
Marshal menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh diarahkan untuk menyalahkan pihak tertentu sebelum bukti diperoleh. Namun, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Sumsel juga perlu mengevaluasi pola pengamanan demonstrasi, termasuk antisipasi terhadap potensi bentrokan ketika beberapa kelompok berada di lokasi yang sama.
Publik berhak mengetahui kronologi yang sebenarnya. Keterbukaan, profesionalitas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Jangan biarkan sepuluh korban hanya menjadi catatan insiden. Usut penyebabnya, ungkap faktanya, dan tegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. (j.red).
Oleh : Marshal (Pengamat Sosial Budaya dan Kebijakan Publik)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen