Jelang Aksi Demo Warga, Polsek Penukal Abab Lakukan Pulbaket ke Pertamina Field Pengabuan

PALI//Linksumsel-Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab yang diwakilkan oleh Kanit IK Aipda Rudi Hartono melakukan giat penggalangan dan pulbaket ke Pertamina Field Pengabuan, Rabu, 15 Februari 2023. Giat tersebut dilakukan jelang aksi demo yang akan dilakukan oleh sejumlah warga Desa Betung Kecamatan Abab.

“Adanya aksi tersebut Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor: 01/SKB-FWUR/II/2023 Tanggal 14 Februari 2023 Terkait Rencana Unjuk Rasa di Halaman Kantor PT.Pertamina Field Adera Pengabuan yang direncanakan akan digelar pada Selasa, 21 Februari 2023 sekitar Pukul 9.00 Wib. Adapun aksi tersebut terkait tuntutan solidaritas keluarga besar Ferdi Winata warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI,” ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Penukal Abab AKB Robby Monodinata yang disampaikan oleh Kanit IK Aipda Rudi Hartono.

Dijelaskan oleh AIPDA Rudi, demo tersebut menuntut agar Ferdi Winata kembali dipekerjakan lagi di PT. Trans Dana Profitri Subcon PT. Pertamina Field Adera Desa Pengabuan sekitarnya. Dan yang bersangkutan menolak untuk diperkerjakan di area Kota Palembang.

“Ketidak Profesionalan pihak PT. Trans Dana Profitri subcon PT. Pertamina Field Adera Solidaritas Keluarga Besar Ferdi Winata menuntut yang berwenang untuk mencopot jabatan Panji Aprilianto sebagai PJS Asmen Adera,” demikian bunyi point tuntutan warga.

Lebih jauh, AIPDA Rudi memaparkan, keterangan Sdr. Sumaryono selaku Produksi dari Pihak PT. Trans Dana Profitri Subcon PT. Pertamina Field Adera Desa Pengabuan, bawasanya yang bersangkutan Sdr. Ferdi Winata diberhentikan dari PT. Pertamina Field Adera sudah sesuai dengan prosedur dari pihak perusahaan tersebut. Pihak PT. Pertamina Field Adera tidak memberhentikan Sdr. Ferdi Winata secara satu pihak. Dimana yang bersangkutan dari tahun 2022 sampai dengan sekarang sering tidak masuk bekerja.

Baca juga:  Gelar Jum'at Curhat, Ini Yang di Sampaikan Kapolsek Tanah Abang

“Pemberhentian terhadap Sdr. Ferdi sudah sesuai dengan SOP yaitu telah diberikan surat peringatan (SP) sebanyak 3 (tiga) kali dan juga telah dilaksanakan rapat pada tanggal 24 Januari 2023 oleh pihak PT. Pertamina Field Adera telah melakukan pemanggilan terhadap Ferdi, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan tersebut,” jelas AIPDA Rudi.

“Kita berharap agar kiranya Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab memberikan himbauan kepada warga binaannya agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya,” pesannya.

(Humas Polres Pali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *