Terkait Dampak Jaringan Tower, Warga Gunung Ibul Prabumulih Desak PT Protelindo Tidak Berbohong Berikan Kompensasi

Prabumulih//Linksumsel-Dalam pertemuan warga RT 05 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih antara PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dipusatkan di Kantor Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih pada Senin (12/06/2023).

Pertemuan warga lokasi dengan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia PT (Protelindo) langsung dipimpin oleh Lurah Gunung Ibul Fitriyadi,SH, serta dihadiri kepala bagian hukum Pemkot Prabumulih diwakilkan oleh kuasa hukum Pemkot Prabumulih Yulison Amprani SH MH, didampingi Sanjaya,SH MH, Perwakilan Dinas Kominfo ,Dinas PU ,Dinas Perizinan, perwakilan kantor Kecamatan Prabumulih Timur serta dihadiri juga Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sat Pol PP Prabumulih, dan unsur lainnya.

Pertemuan tersebut, guna menindaklanjuti tuntutan warga terkait keberadaan tower sepanjang 30 meter milik PT Protelindo yang terungkap oleh warga sebagai penyebab kerusakan sarana elektronik, kulkas, AC, serta terdapat kebisingan disekitar rumah warga yang berdekatan dengan tower milik PT Protelindo tersebut.

Dalam pertemuan mewakili warga RT 05 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul tersebut, warga bernama Jauhari mengungkapkan, bahwa keberadaan tower saat beroperasi sebagai sarana jaringan tidak dipasang alat Arda anti petir atau sarana yang bagus dan aman, terbukti beberapa alat elektronik milik warga rusak pada saat adanya petir menyambar.

Lanjutnya, ditambah lagi pada saat padam listrik, keberadaan tower menghidupkan mesin yang suaranya serta polusi nya hingga mengganggu warga, harusnya keberadaan tower dari awal pemasangan jangan terfokus pada pemilik lahan saja yang dapat uang kontrak, namun harusnya memikirkan dampak warga sekitar yang terkena dampak adanya pemasangan sarana anti petir yang bagus.

“Setelah terungkap Pihak PT Proterindo berjanji saat itu akan secepatnya mengganti kerugian warga dengan memberikan kompensasi, dan mediasi telah 3 kali dilakukan, namun hanya janji saja, Kali ini kita tegaskan jangan beroperasi tower jaringan itu, sebelum adanya ganti rugi untuk warga ,”ungkap Jauhari ,pada pertemuan bersama 19 warga dengan pihak PT Proterindo (12/06/2023).

Baca juga:  Terlapor Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perkawinan Warga Gelumbang Dipanggil Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih

Lurah Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Fitriyadi,SH, mengungkapkan, bahwa mediasi antara warga dengan pihak PT Proterindo kembali dilakukan terkait keberadaan tower milik perusahaan yang dirasakan warga mengganggu lingkungan serta merugikan

“ya, pertemuan hari ini untuk yang ke tiga kalinya, namun pada hari ini telah disanggupi oleh PT Proterindo akan secepatnya memberikan kompensasi warga yang mana pihak PT Proterindo telah menandatangani surat persetujuan bersama warga,”terang Lurah Gunung Ibul Fitriyadi,SH.

Tefin mewakili Pihak PT Proterindo, mengucapakan permohonan maafnya bahwa pihak perusahaan bukan tidak bertanggung jawab atas adanya kerugian warga disekitar tower jaringan Telkomsel dan Indosat tersebut, namun persoalan ini juga perlu adanya proses dari managemen pusat, dan semua sudah kita laporkan ke Pusat, serta kesanggupan PT Proterindo memberikan kompensasi sebesar uang Rp 68 juta untuk warga terkena dampak jaringan tower tersebut, secepatnya akan kita salurkan, karena kita akui jika tower jaringan tidak beroperasi, maka akan terdapat kerugian besar untuk managemen kita.

“Secepatnya jangka waktu 10 hari ini akan kita salurkan kompensasi kepada warga terkena dampak pengoperasian tower kami, dan segera akan kita lakukan juga pergantian sarana yang baik untuk tower agar kelak tidak berdampak merugikan warga,”ucap Tefin pria berkacamata yang mewakili pihak PT Proterindo tersebut.

Sementara Kuasa hukum Pemkot Prabumulih mewakili Bagian hukum Pemkot Prabumulih yakni Yulison Amprani, SH MH,didampingi Sanjaya SH MH, berharap pertemuan ini untuk yang terakhir dilakukan dan secepatnya dapat diselesaikan dengan kata sepakat, dan pihak PT Proterindo telah sanggup bertanggung jawab kepada warga terkena dampak tower tersebut.

“Ya, diharapkan pihak PT Proterindo segera cepat menyelesaikan masalah ini, dan wargapun telah setuju atas nilai kompensasi yang akan diberikan, yang nantinya kesepakan akan dilakukan penandatangan bersama ,”Pungkas Bung Ichon dan Sanjaya, saat dikantor Lurah Gunung Ibul itu. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *