Terbakarnya Bus Trans Musi Membuka Tabir Hutang Perusahaan, K MAKI: Tindak Pidana Korupsi Terselubung

Sumsel//Linksumsel-Terbakarnya 12 unit bus trans musi menjadi pembuka tabir dugaan korupsi yang terjadi di unit usaha SP2J BUMD kota Palembang. Trans Musi menanggung hutang yang diduga sebesar Rp. 47 milyar kepada fihak ketiga yaitu Dealer kendaraan Bus angkutan.

Setelah berakhirnya masa jabatan Edy Santana dan pergantian Direksi yang di angkat Walikota Edy Santana maka manajemen Trans Musi terkesan sudah tak lagi oriented bisnis. Kridit kendaraan Bus pada masa Wako Edy Santana terbayar rutin tanpa subsidi termasuk hutang pembangkit PLPJ di bayar per bulan dari hasil penjualan listrik tak lagi di bayarkan ke Kreditur menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

“Sistem kartu untuk pembayaran tiket Trans Musi di ganti manual sehingga tak lagi ada kontrol penerimaan hasil usaha”, kata Bony Balitong.

“Dengan alasan penghasilan tidak mencukupi diduga Pemkot memberikan subsidi angkutan kepada Trans Musi sebesar rata – rata per tahun Rp. 28 milyar”, ucap Bony

“Hasil usaha berupa uang penjualan tiket dan subaidi operasi kendaraan bercampur dengan uang usaha lainnya dalam rekening SP2J sehingga hutang ke fihak ketiga dan perawatan kendaraan terbengkalai dan pada akhirnya Trans Musi bangkrut karena bobroknya manajemen keuangan”, ulas Koordinator K MAKI itu.

“Hutang Trans Musi yang diduga senilai Rp. 47 milyar ke fihak ketiga menjadi bagian dari Rp. 200 milyar hutang SP2J yang berpotensi tindak pidana korupsi dan TPPU dan ini PR besar Kejati Sumsel, mampu atau tidak mengungkapnya dan penjarakan pemegang saham”, pungkas Bony Balitong.

Baca juga:  Melalui Jum'at Curhat, Kapolsek Talang Ubi Dengarkan Keluhan dan Masukan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *