Sumsel//Linksumsel-Terhentinya angkutan masal Trans Musi menjadi torehan sejarah kelam kota Palembang bahwa karena keserakahan sarana umum ludes tak bersisa dinyatakan oleh Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia dalam siaran persnya,” Jum’at 08/12/23.
“Mode transportasi yang pernah mendapat predikat terbaik di Indonesia dan Asia Tenggara hancur diduga karena korupsi di dalam pengelolaanya”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong.
“Didirikan 2009 oleh Edy Santana Putra Walikota Palembang saat itu, Trans Musi menjadi idola masyarakat karena kenyamanan dan keamanan moda transportasi itu”, ulas Bony Balitong.
“Bermodalkan semangat Trans musi memiliki ratusan. Armada bus dengan 7 koridor serta transportasi ke Unsri Indralaya serta Betung Banyuasin”, kata Bony dengan mata ber kaca – kaca.
“Tanpa subsidi dan penyertaan modal Trans musi mampu membayar semua kewajibannya termasuk setor PAD”, ucap Bony dengan memelas.
“Terjadi pergantian kepemimpinan kota Palembang tahun 2014 berakibat Trans Musi berubah pola manajemen dan jajaran Direksi”, papar Koordinator K MAKI itu.
“Trans musi mengalami banyak kendala yaitu hutang fihak ketiga tak terbayar karena perubahan kartu bayar menjadi sistem pembayaran manual karcis”, ujar Bony Balitong.
“Keuangan Trans Musi di ambil alih SP2J sehingga BRT Trans Musi tak lagi mendapat asupan keuangan untuk perawatan dan membayar kewajiban”, tutur Koordinator K MAKI itu.
“Karena kondisi keuangan yang semakin memburuk karena kebocoran di sana – sini, Pemkot Palembang memberikan subsidi mulai tahun 2015”, kata Bony.
“Puncak dari kegagalan manajemen dan dugaan korupsi di SP2J, Trans Musi bangkrut dan stop operasional total di tahun 2018”, ucap Bony Balitong.
“Menyisakan hutang kepada fihak ketiga Rp. 47 milyar dan bus agunan yang bisa di lelang ratusan unit”, papar Koordinator K MAKI itu.
“BPKP Sumsel dan APH seakan diam membisu terkait dugaan korupsi Trans Musi sejak tahun 2014 yang hancurkan moda transportasi Palembang”, tegas Bony Balitong.
“Panggil dan mintai keterangan. Mantan Walikota Harnojoyo dan jajaraan Direksi serta Komisaris sejak tahun 2014 sampai dengan 2018 untuk di mintak pertanggung jawaban”, pungkas Bony Balitong.