Amankan Pelaku Pencurian di Talang Ubi, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

PALI//Linksumsel-Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Kasus tersebut menimpa seorang warga berinisial S (43), seorang petani yang berdomisili di Dusun II Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Peristiwa pencurian terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggalkan bekerja menyadap karet.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak bagian dinding belakang yang terbuat dari papan, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB, korban mendapati kondisi rumah telah terbuka dan beberapa barang berharga miliknya hilang.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B-115/IV/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres PALI langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami berbagai petunjuk yang diperoleh di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku yang diketahui masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Tim Opsnal Satreskrim Polres PALI kemudian berhasil mengamankan pelaku pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di kediamannya yang berada di wilayah Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Vivo Y19 warna hitam beserta kotak kemasannya yang telah teridentifikasi sebagai milik korban. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

Baca juga:  Putriani Lapor Polisi Tokonya Sudah Dua Kali Dibobol Maling

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Yunar H. P. Sirait menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan terukur guna menjaga rasa aman masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi kepada petugas sehingga proses pengungkapan dapat berjalan dengan cepat. Polres PALI akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga,” tegas AKBP Yunar H. P. Sirait.

Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui institusi Polri dalam menjaga keamanan lingkungan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan yang menjadi pusat aktivitas pertanian dan perkebunan masyarakat. Kepastian hukum yang cepat dan profesional diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terulangnya tindak pidana serupa.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel terus menginstruksikan seluruh jajaran untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

“Setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu rasa aman masyarakat akan menjadi perhatian serius kami. Polda Sumsel bersama seluruh jajaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Baca juga:  Kegiatan Kampanye Cabup Cawabup PALI NO 4 Mendapat Pengamanan Ketat dari Personel Polsek Penukal Utara

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh warga.(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!