Buntut Penundaan Surplus Hingga 15,9 Milyar, Petani Plasma PT GBS Hentikan Operasional Angkutan

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

PALI//Linksumsel-Puluhan petani plasma sawit yang tergabung dalam Koperasi Mitra Plasma PT Golden Blossom Sumatera (GBS), anak perusahaan dari Bomba Grup, akhirnya menghentikan operasional angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan truk material milik perusahaan, Rabu (14/5/2025). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan atas belum dibayarkannya surplus hasil usaha tahun 2024 yang nilainya disebut mencapai Rp15,9 miliar.

Koperasi yang beranggotakan 3.571 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Prambatan, Pengabuan, dan Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuntut kejelasan pembagian hasil usaha yang telah lama tertunda, serta pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang belum dilakukan hingga pertengahan Mei 2025.

Pantauan awak media dilokasi, pihak perusahaan yang diwakili General Manager Community Development (GM Comdev), Edianto, turun langsung ke lokasi dan melakukan negosiasi dengan para perwakilan petani. Proses dialog berlangsung cukup alot, menyusul desakan dari petani untuk memperoleh kepastian atas hak-hak mereka.

Anto, salah satu perwakilan petani, dalam pertemuan tersebut mempertanyakan beberapa poin krusial, di antaranya waktu pasti pembayaran surplus tahun 2024, kejelasan laporan realisasi penggunaan dana surplus tahun 2023 yang dialokasikan untuk pembangunan tanggul, serta transparansi pengadaan aset koperasi berupa kendaraan mobil dan sepeda motor.

“Kami tidak ingin hanya janji, kami minta komitmen tertulis dan jadwal pembayaran yang jelas. Dana surplus 2023 juga perlu dipertanggungjawabkan, karena yang terealisasi jauh dari yang direncanakan,” tegas Anto (14/5).

Sementara itu, Ketua Koperasi Mitra Plasma GBS, Mursal, menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena lambannya proses penyusunan laporan keuangan kebun tahun 2024. Ia mengaku memahami keresahan petani dan mengapresiasi kepedulian mereka terhadap jalannya roda koperasi.

“Kami apresiasi kepedulian petani. Memang benar, laporan keuangan yang lambat berdampak pada tertundanya pembagian surplus,” ujarnya. (13/5)

Baca juga:  Dampak Polusi Debu Udara & Laka, Anggota DPRD PALI Mursan Desak Perusahaan Batu Bara Bertanggung Jawab

Aksi penghentian operasional dilakukan secara tertib di sejumlah akses jalan menuju lokasi angkutan perusahaan. Petani menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan kepastian tertulis dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan. (J/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *