Palembang//Linksumsel-Di tengah desakan efisiensi anggaran dan tekanan ekonomi masyarakat, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto, ST., justru menggelar rapat internal bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Aryaduta, Palembang tanggal 31 Juli – 1 Agustus 2025.
Langkah ini sontak memicu tanda tanya besar dan kritik tajam dari publik. Pasalnya, kegiatan internal pemerintahan yang bisa dilakukan di wilayah PALI justru dialihkan ke luar daerah dengan konsekuensi akan berpotensi membengkaknya beban keuangan daerah.
Bukan hanya biaya sewa hotel, kegiatan tersebut juga akan menyedot anggaran untuk transportasi dinas, SPPD pejabat dan ASN, konsumsi, serta akomodasi lainnya. Semua itu bersumber dari APBD, yang notabene adalah uang rakyat.
“Ini bentuk pemborosan yang mencolok. Ketika efisiensi sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo, pemerintah daerah PALI justru bermewah-mewah keluar daerah di Hotel Mewah hanya untuk rapat internal ,” ujar Ir. Fery Kurniawan, Deputy K-MAKI (Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Sumsel, dalam keterangannya, Jumat (1/8).
Fery menilai, keputusan Bupati PALI, Asgianto, ST., ini tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tapi juga bertentangan dengan semangat efisiensi yang menjadi garis kebijakan nasional. Presiden RI Prabowo Subianto bahkan telah menekankan pentingnya menekan belanja seremonial dan memastikan anggaran digunakan tepat sasaran.
“Pemerintah PALI punya kantor, punya gedung milik pemerintah, dan punya hotel sendiri. Lalu kenapa harus rapat di hotel mewah di luar daerah? Ini patut diduga bukan sekadar rapat, tapi ada motif lain yang tidak transparan,” tambah Fery.
Fery mendesak agar BPK, dan aparat penegak hukum ikut menelusuri penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Sebab, kata dia, pola seperti ini rawan menjadi modus pemborosan terstruktur dengan alasan kegiatan resmi. (J/red)