Busset, Diduga Mobnas Pemkab PALI Dikuasai Tim Sukses Pilkada 2024, Ini Tanggapan Inspektorat?

PALI//Linksumsel-Menanggapi adanya Kabar berita yang beredar ditengah -tengah masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkait adanya Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pali, yang diduga dengan bebas digunakan oknum Non Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah Kabupaten PALI tersebut.

Kapala Inspektorat Pemkab Pali Muhamad Anthoni,S,.H,M,.H, melalui via WhatsAppnya saat dikonfirmasi media ini, menyatakan, bahwa terkait adanya pemberitaan dari salah satu media tersebut, pihak Inspektorat belum mendapatkan laporan atau pengaduan, namun, pihak Inspektorat akan segera menindaklanjuti hal tersebut. segera kita cari dulu data-data serta informasi terkait peristiwa tersebut,”terang Muhamad Anthoni, S,.H M,.H (13/07).

Disinggung media ini kepada Kepala Inspektorat Pemkab.Pali, bahwa adakah langkah -langkah konkret apa yang akan dilakukan oleh pihak Inspektorat, serta apakah ada akan dilakukan audit secara menyeluruh terkait kabar banyaknya Mobil Dinas (Mobnas) yang diduga dikuasai oleh oknum bukan pejabat ASN Pemkab Pali tersebut?.

Segera kita cari dulu data-data serta informasi terkait peristiwa tersebut,”terang Muhamad Anthoni, S,.H M,.H (13/07).

Sementara diberitakan sebelumnya yang dikutip dari media Pali Aktual, bahwa dugaan Penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi adalah bibit-bibit dugaan korupsi yang kerap dianggap sepele. Terlebih lagi kendaraan dinas dimaksud telah dipergunakan oleh oknum yang bukan ASN / Lembaga, tentunya hal itu akan bertambah fatal.

Keberanian oknum yang bukan ASN / Lembaga menggunakan mobil dinas, tentunya ada pihak lain yang merestui.

Lantas bagaimana penerapannya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan dibawah Kepemimpinan Bupati Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji SH.

Terungkap dugaan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digunakan bahkan disinyalir di kuasai secara pribadi oleh oknum yang bukan pegawai.

Baca juga:  Kapolres PALI Sampaikan Pesan Penting Kepada Anak Buahnya, Saat Pimpin Apel Pagi

Mirisnya lagi, kendaraan dinas Pemkab PALI itu yang seharusnya menggunakan plat nomor polisi merah, kini sudah dipasang plat nomor polisi palsu untuk mengelabui masyarakat.

Dari informasi yang didapat, kendaraan dinas Pemkab PALI tersebut telah dipergunakan oleh Oknum yang berinisial ER untuk keperluan pribadinya.

Dari hasil penelusuran, diketahui mobil dinas yang telah di salahgunakan oknum tersebut diduga mobil dinas milik POL PP Kabupaten PALI jenis Innova zenix warna putih

Didapati juga informasi bahwa diduga oknum ER merupakan ketua tim kemenangan salah satu calon di Pilkada Pali 2024 yang lalu.

Hal itu disampaikan salah seorang warga PALI, Anton, kepada awak media, pada
Jum’at (11/07/2025).

Anton mengatakan, kejadian itu jelas mendapat sorotan dari masyarakat PALI.

” Kendaraan dinas yang di beli menggunakan uang rakyat seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan dinas bukan untuk kepentingan pribadi ” ujar Anton.

Bahkan dengan tegas, Anton mengucapkan perbuatan oknum tersebut merupakan perbuatan tidak tahu malu, termasuk oknum pejabat yang telah merestui ER menggunakan kendaraan dinas tersebut.

” Menurut saya, baik oknum ER maupun Oknum Pejabat yang merestui menggunakan kendaraan dinas itu, adalah oknum yang tidak tahu malu,” katanya.

Dikatakan Anton, perbuatan itu bisa dikategorikan perbuatan korupsi.

Anton berharap, Kabupaten PALI dibawah kepemimpinan Bupati Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji SH, melalui instansi terkait bisa melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas Pemkab PALI, inventarisasi semua kendaraan dinas Pemkab PALI.

Karena lanjut Anton, yang diketahui baru satu, namun tidak tertutup kemungkinan masih ada lagi kendaraan dinas Pemkab PALI yang telah disalahgunakan oleh oknum.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, Plt Kepala Satuan Pol PP Kabupaten PALI, Syahrulludin saat di konfirmasi via whatsapp Sabtu, (12/07/25), hingga berita ini ditayangkan belum memberikan hak jawabnya,” terangnya yang dikutip dari Media Pali Aktual tersebut. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!