DD Harapan Jaya TA 2025 Disorot, Selisih Rp90,67 Juta dan Dana Keadaan Mendesak Dipertanyakan

PALI//Linksumsel — Pengelolaan Dana Desa (DD) Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi sorotan.

Sejumlah pos anggaran dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka, termasuk adanya selisih antara pagu dan penyaluran serta anggaran Keadaan Mendesak yang mencapai Rp104,4 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, pagu DD Harapan Jaya TA 2025 tercatat sebesar Rp835.545.000, sementara penyaluran tercatat Rp744.873.990. Dengan demikian terdapat selisih sebesar Rp90.671.010.

Selisih tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status dana, apakah belum tersalurkan, masih menjadi sisa anggaran, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan perbedaan antara pagu dan realisasi penyaluran.

Selain persoalan tersebut, sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar juga menjadi perhatian.

Di antaranya pembangunan drainase sebesar Rp113.684.200, sambungan air bersih ke rumah tangga Rp115.886.400, serta dua kegiatan sumber air bersih masing-masing sebesar Rp28.635.430 dan Rp54.887.600.

Pada bidang kesehatan, terdapat anggaran penyuluhan dan pelatihan sebesar Rp15.000.000 dan Rp7.124.220. Sementara penyelenggaraan Posyandu tercatat masing-masing sebesar Rp6.780.000 dan Rp65.835.000.

Untuk operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari DD, tercatat empat alokasi dengan total sekitar Rp25.066.350. Sedangkan pemutakhiran profil desa sebesar Rp14.685.000.

Dana Keadaan Mendesak Rp104,4 Juta Jadi Sorotan

Pos yang paling mendapat perhatian adalah anggaran Keadaan Mendesak yang tercatat sebesar Rp104.400.000.

Penggunaan anggaran tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka, mulai dari dasar penetapan keadaan mendesak, bentuk kegiatan, penerima manfaat hingga realisasi penggunaannya.

Tak hanya itu, anggaran Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa juga tercatat cukup besar, yakni mencapai Rp167.109.000.
Penggunaan dana tersebut perlu dipastikan sesuai perencanaan, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, serta didukung dokumen pertanggungjawaban yang jelas.

Baca juga:  Banjir Hadiah Posko Devi-Ferdinand Gelar Nobar Timnas Bersama Masyarakat PALI

Sementara itu, anggaran jaringan komunikasi dan informasi lokal desa tercatat Rp7.500.000, sedangkan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan sebesar Rp14.290.000.

Menanggapi sejumlah pos anggaran tersebut, Boni R, Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, meminta pengelolaan DD Harapan Jaya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, selisih antara pagu dan penyaluran sebesar Rp90,67 juta harus dijelaskan agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan adalah adanya selisih antara pagu dengan penyaluran yang mencapai Rp90,67 juta. Ini tentu harus dijelaskan secara terbuka, apakah memang belum disalurkan, terdapat sisa anggaran, atau ada faktor lain yang menyebabkan perbedaan tersebut. Publik berhak mengetahui status dan peruntukan dana tersebut,” ujar Boni, Senin (17/8/2026).

Boni juga menyoroti anggaran Keadaan Mendesak sebesar Rp104,4 juta.

“Pos ini perlu mendapat penjelasan secara transparan mengenai bentuk kegiatan, penerima manfaat, dasar penetapan keadaan mendesak, serta realisasi penggunaannya,” tambahnya.

Menurut Boni, banyaknya pos anggaran yang menjadi perhatian publik perlu dijawab dengan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) dan pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan DD Harapan Jaya TA 2025, khususnya terhadap selisih pagu dan penyaluran serta sejumlah pos dengan nilai cukup besar.

“Jangan sampai anggaran hanya tercatat dalam laporan, tetapi hasil dan manfaatnya tidak jelas di lapangan. Setiap penggunaan DD harus dapat dibuktikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan diperlukan bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini uang negara. Sekecil apa pun nilainya, wajib dipertanggungjawabkan. Kalau sesuai aturan, buka kepada publik,” pungkas Boni.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Harapan Jaya dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai selisih Rp90.671.010 antara pagu dan penyaluran maupun pertanggungjawaban sejumlah pos anggaran yang menjadi sorotan. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!