Desa Prambatan Abab PALI Dikepung Debu, FMTAB Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

PALI//Linksumsel-Warga Masyarakat di wilayah Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel) resah.

Pasalnya, telah timbul polusi udara melalui debu-debu tebal yang berterbangan dan hinggap di pemukiman warga, yang diduga debu-debu tebal tersebut,berasal dari sebuah perusahaan dengan mengoperasionalkan kendaraannya.

Mewakili masyarakat Desa Prambatan tersebut, Forum Masyarakat Tanah Abang Abab Bersatu (FMTAB) yang menerima laporan adanya keluhan masyarakat terkait timbulnya debu-debu yang diduga berasal dari PT EPI tersebut, tentunya sangat diprihatinkan serta disesalkan.

Karena hal tersebut sebelumya harusnya diantisipasi terlebih dahulu, dan kami salaku forum masyarakat mendesak pihak perusahaan bertanggung jawab atas adanya dugaan debu -debu yang jadi keluhan warga Prambatan saat ini.

“ya, segera kita lakukan desakan kepada pihak Perusahaan untuk bertanggung jawab, dan persoalan timbulnya debu, Pemerintah juga tidak hanya diam, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan,” tegas Arafik selaku ketua FMTAB, Sabtu (03/08/2024).

Kami berharap Pt EPI akan merespon atas keluhan Masyarakat Prambatan, jika tidak kami akan melakukan menyetopan kendaraan yang lewat dijalan hingga menyebabkan debu tebal berterbangan yang mengotori pemukiman warga,” Pungkas Arafik.

” Sementara media ini belum mendapatkan kontak pihak perusahaan guna mengkonfirmasi hal tersebut. [J/Red]

Baca juga:  Kapolres PALI dan Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *