Pagar Rp199 Juta Dibangun, Atap Sekolah Dibiarkan Rusak? Dinas Pendidikan PALI Didesak Beri Penjelasan

PALI//Linksumsel – Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan pagar SD YPIP/Peris di Kabupaten PALI justru menuai sorotan keras dari publik.

Pasalnya, proyek senilai Rp199.668.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026 tersebut dinilai tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan sekolah.

Berdasarkan pantauan tim media pada Senin (22/6/2026), sejumlah bangunan sekolah yang berlokasi di Jalan Telaga Said No. 02, Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi itu tampak mengalami kerusakan, khususnya pada bagian atap ruang belajar. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.

Namun di tengah kondisi tersebut, yang justru didahulukan adalah pembangunan pagar sekolah melalui paket pekerjaan bernilai hampir Rp200 juta.

Adapun rincian proyek tersebut yakni:
Nomor Kontrak: 425/009/SPK/PGR-SD.YPIP.TU/DISDIK/APBD/2026
Tanggal Kontrak: 7 Mei 2026
Nama Paket: Pembangunan Pagar SD YPIP/Peris
Nilai Kontrak: Rp199.668.000
Penyedia: CV. Fathar Bimantara Persada
Jangka Waktu: 60 Hari Kalender
Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa pembangunan pagar menjadi prioritas, sementara fasilitas utama yang langsung menunjang kegiatan belajar mengajar justru terlihat membutuhkan perbaikan?

Pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Boni R, menilai pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pertimbangan penganggaran proyek tersebut.

“Kalau memang atap sekolah mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan, mengapa yang didahulukan justru pagar? Ini menimbulkan tanda tanya besar.

Yang paling utama seharusnya adalah keselamatan dan kenyamanan siswa saat belajar, bukan sekadar mempercantik tampilan sekolah,” tegas Boni.

Menurutnya, tanpa penjelasan yang jelas, publik berpotensi menilai bahwa perencanaan pembangunan tidak berangkat dari kebutuhan paling mendesak di lapangan.

Baca juga:  Terungkap Proyek APBD PALI Diduga Jadi Ajang Bancaan Pejabat Terkait

Lebih lanjut, Boni meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, maupun instansi berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan, penetapan anggaran hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Audit perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui dasar penetapan prioritas pembangunan ini. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menyentuh kebutuhan mendasar justru digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya tidak lebih mendesak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten PALI maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembangunan pagar didahulukan dibandingkan perbaikan fasilitas bangunan sekolah yang disebut mengalami kerusakan. (J/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!