PALI | Linksumsel – Polemik legalitas perizinan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, terus menjadi sorotan publik.
Perhatian masyarakat semakin menguat setelah Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PALI, Drs. Supawi, menyatakan bahwa kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI ke lokasi bukanlah inspeksi mendadak (sidak), melainkan silaturahmi sekaligus menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan operasional PKS yang disebut belum mengantongi izin lengkap.
“Sebenarnya bukan sidak, tetapi silaturahmi terkait pemberitaan bahwa Aburahmi telah beroperasional tidak memiliki izin. Ternyata izin itu sedang dalam proses,” ujar Supawi kepada awak media, Selasa (4/8/2026).
Pernyataan tersebut menuai tanggapan dari Tokoh Pemuda PALI, Sudarto. Ia menilai penyampaian Pemkab PALI tersebut terkesan kurang menunjukkan ketegasan terhadap perusahaan yang disebut telah beroperasi sementara proses perizinannya masih berlangsung.
“Kalau hanya disebut silaturahmi, masyarakat bisa mempertanyakan di mana ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan. Perusahaan yang belum menyelesaikan seluruh administrasi perizinan seharusnya menjadi perhatian serius,” kata Sudarto, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, pernyataan tersebut dikhawatirkan tidak memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban administrasi perizinan sebelum menjalankan kegiatan operasional.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan perizinan dianggap hal biasa. Pemerintah harus hadir sebagai penegak aturan, bukan sekadar memberikan penjelasan yang berpotensi menimbulkan persepsi lunak terhadap pelanggaran administrasi,” tegasnya.
Sudarto juga berharap Pemkab PALI bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai status seluruh perizinan PKS PT Aburahmi, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan maupun spekulasi di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik mengenai kelengkapan perizinan operasional PKS PT Aburahmi masih menjadi perhatian masyarakat dan berbagai pihak menunggu kejelasan serta langkah resmi dari instansi yang berwenang. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen