Obat Rutin Tak Lagi Mudah Didapat, Pasien Kronis di Air Itam Menjerit: “Harus ke Pendopo”

PALI//Linksumsel — Pelayanan obat rutin di Puskesmas Air Itam, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.

Bukan sekadar persoalan antrean atau pelayanan yang lambat. Sejumlah masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan obat rutin yang selama ini mereka konsumsi, terutama pasien dengan penyakit kronis seperti darah tinggi, diabetes, penyakit jantung hingga pasien lanjut usia.

Ironisnya, kondisi tersebut disebut telah berlangsung hampir tiga bulan. Pasien yang membutuhkan obat secara berkala disebut harus mencari obat ke fasilitas kesehatan lain di wilayah Talang Ubi, termasuk RS Pendopo.

Keluhan tersebut disampaikan seorang tokoh masyarakat Air Itam yang meminta identitasnya dirahasiakan dan dalam pemberitaan ini disebut Mak Raje, kepada awak media, Minggu (13/9/2026).

Menurut Mak Raje, persoalan tersebut bukan baru terjadi beberapa hari. Ia menyebut masyarakat telah cukup lama merasakan kesulitan memperoleh obat rutin di Puskesmas Air Itam.

“Di Puskesmas Air Itam masalah ngambik ubat, dak bacok (tidak bisa), harus ke RS Pendopo,” katanya.

Ia menegaskan kondisi tersebut sudah berlangsung hampir tiga bulan.
“Sudah hampir tiga bulan ini kejadiannya, macet puskes ikak,” tegasnya.

Pertanyaannya, mengapa persoalan pelayanan obat tersebut bisa berlangsung begitu lama?
Jika benar terjadi kekosongan atau tersendatnya pelayanan obat, tentu persoalannya tidak bisa dianggap sebagai masalah kecil.

Sebab yang membutuhkan obat bukan masyarakat yang datang untuk sekadar berobat ringan, melainkan pasien yang sebagian harus mengonsumsi obat secara rutin dan berkelanjutan.

Bagi penderita hipertensi, diabetes, penyakit jantung maupun pasien lanjut usia, kesinambungan pengobatan merupakan kebutuhan penting. Ketika obat rutin tidak tersedia di fasilitas kesehatan terdekat, pasien harus mengeluarkan biaya, tenaga dan waktu tambahan untuk mendapatkan obat di tempat lain.

Baca juga:  Naik Pangkat Dipengujung Tahun 2022, Kapolsek Penukal Abab Gelar Syukuran

Kondisi tersebut tentu menjadi beban tersendiri bagi masyarakat, terutama warga lanjut usia dan keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Mak Raje pun mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap kondisi tersebut.
“Kasihan pasien yang sudah tua. Mereka seharusnya bisa mendapatkan obat rutin di fasilitas kesehatan terdekat, tidak harus pergi jauh hanya untuk mengambil obat,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI, khususnya Dinas Kesehatan, tidak hanya menunggu keluhan masyarakat mencuat ke publik.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditelusuri secara serius untuk mengetahui akar masalahnya. Apakah berkaitan dengan stok obat, distribusi, pengadaan, administrasi pelayanan, perencanaan kebutuhan obat, atau persoalan lainnya.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan yang sebenarnya bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga meminta DPRD PALI turun tangan melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Air Itam.
“Kami minta kepada pemerintah daerah dan DPRD agar segera menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Mak Raje menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka. Jika memang terjadi kekosongan obat, masyarakat perlu mengetahui apa penyebabnya dan kapan pelayanan obat rutin kembali normal.

Sebab, persoalan obat bagi pasien kronis bukan sekadar persoalan administratif.
Ketika obat rutin terhenti, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan pelayanan, tetapi kondisi kesehatan masyarakat.

Karena itu, Dinas Kesehatan PALI dan pihak Puskesmas Air Itam dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul dugaan bahwa persoalan pelayanan tersebut dibiarkan berlarut-larut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Air Itam dan Dinas Kesehatan PALI belum memberikan keterangan terkait keluhan masyarakat tersebut.

Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Kesehatan PALI maupun pihak Puskesmas Air Itam terkait persoalan tersebut. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!