Pelayanan PRB Terkatung-katung Sebulan, Kinerja Kadinkes PALI Dipertanyakan

PALI//Linksumsel — Kekosongan pemegang Program Rujuk Balik (PRB) di Puskesmas Air Itam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menuai sorotan. Pasalnya, sejak pemegang program sebelumnya pindah tugas ke Puskesmas Abab pada 1 Agustus 2026, hingga Selasa (1/9/2026) posisi tersebut disebut belum juga terisi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap respons Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI dalam memastikan pelayanan kepada peserta PRB tetap berjalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan kekosongan tersebut baru mendapat tindak lanjut pada Senin (31/8/2026), setelah ramai menjadi keluhan.

Kepala Dinkes PALI disebut kemudian memerintahkan pimpinan Puskesmas Air Itam untuk mengajukan surat permohonan penarikan pegawai guna mengisi kekosongan pemegang program PRB.

Artinya, pelayanan PRB di Puskesmas Air Itam telah menghadapi kekosongan selama kurang lebih satu bulan sebelum langkah administratif tersebut dilakukan.

Kondisi ini pun dipertanyakan sejumlah pihak. Jika sejak awal sudah diketahui adanya perpindahan pegawai yang memegang fungsi PRB, mengapa pengganti tidak segera disiapkan sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu?

Tokoh Pemuda PALI, Sudarto Darto, menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya respons terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, PRB bukan sekadar urusan administrasi internal, melainkan menyangkut pelayanan masyarakat, khususnya peserta BPJS yang membutuhkan kesinambungan pengobatan dan pengambilan obat.

“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena persoalan internal kepegawaian. Kalau pemegang program pindah sejak 1 Agustus, seharusnya penggantinya sudah dipersiapkan. Jangan menunggu ramai dulu baru bergerak,” tegas Sudarto, Selasa (1/9/2026).

Ia juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan Kepala Dinkes PALI terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Menurutnya, kekosongan posisi penting yang berlangsung hingga berlarut-larut semestinya menjadi perhatian serius pimpinan dinas.

Sudarto bahkan meminta Bupati PALI melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinkes PALI.

Baca juga:  PKS Tegaskan Dukung Penuh ke Paslon Devi-Ferdinand Pilkada PALI

“Bupati harus mengevaluasi kinerja Kadinkes. Kalau memang dinilai tidak mampu merespons persoalan pelayanan masyarakat dengan cepat, jangan takut untuk melakukan pergeseran. Kalau perlu, geser ke tempat lain,” tegasnya.

Ia berharap persoalan ini tidak berhenti pada penerbitan surat permohonan pengisian pegawai. Dinkes PALI dinilai harus memastikan siapa yang bertanggung jawab menjalankan fungsi PRB sampai pejabat atau petugas definitif ditetapkan.

Sebab, pelayanan publik semestinya tidak boleh menunggu viral atau ramai dikeluhkan masyarakat terlebih dahulu baru mendapatkan perhatian,” pungkasnya. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!