Diduga Ada Penangkapan di Air Itam, Publik Desak Polres PALI Bongkar Jaringan Narkoba Hingga ke Akarnya

PALI // Linksumsel – Perang melawan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan. Beredar informasi di tengah masyarakat, seorang pria diduga diamankan aparat Satres Narkoba Polres PALI dalam sebuah operasi di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (3/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Terduga pelaku dikabarkan diamankan di depan sebuah toko ritel. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas terduga maupun barang bukti yang diduga diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena sedang berada di luar kota. Ia menyatakan masih akan berkoordinasi dengan anggotanya untuk memastikan informasi tersebut.

“Aku di Semarang, aku tanyoi Kanit dulu, ado tangkapan idak di Air Hitam,” ujar Dedy melalui pesan WhatsApp, Jum,at (3/7/2026).

Jika informasi penangkapan tersebut benar, masyarakat berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada satu orang yang diduga terlibat. Aparat penegak hukum didorong untuk mengembangkan penyelidikan hingga mampu membongkar jaringan pemasok, bandar, maupun pengedar yang diduga masih beroperasi di Bumi Serepat Serasan.

Harapan itu muncul karena peredaran narkoba dinilai masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat di Kabupaten PALI. Publik menilai pengungkapan satu pelaku saja belum cukup apabila aktor-aktor utama di balik jaringan masih bebas menjalankan aksinya.

Hingga berita ini diterbitkan, Satres Narkoba Polres PALI belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran informasi penangkapan tersebut maupun barang bukti yang diduga berhasil diamankan. (J/red)

Baca juga:  Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades Purun Timur Penukal di Amankan Polres PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!