PALI//Linksumsel – Dugaan penyimpangan yang terjadi di Puskesmas Air Itam semakin menjadi sorotan. Bahkan, muncul dugaan adanya oknum pegawai yang berupaya menutupi dan menghalangi proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten PALI terkait kebijakan pimpinan sebelumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya praktik pungutan terhadap pegawai yang izin tidak masuk kerja sebesar Rp20.000 per hari, serta dugaan penyetoran kembali sebagian dana BPJS 15 persen per orang. Dugaan tersebut kini tengah menjadi bahan pemeriksaan oleh Inspektorat PALI.
Salah seorang pegawai Puskesmas Air Itam yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah memberikan keterangan secara terbuka kepada tim Inspektorat saat dimintai klarifikasi.
“Saya membenarkan kalau ada pembayaran Rp20.000 per hari bagi pegawai yang izin, dan juga setoran balik uang BPJS 15 persen per orang. Saya sampaikan apa adanya kepada Inspektorat karena tidak ingin menutupi apa yang terjadi di Puskesmas Air Itam,” ungkapnya, Kamis (18/06/2026).
Pengakuan tersebut semakin memperkuat desakan agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Sejumlah pihak menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada pengumpulan keterangan semata, melainkan harus ditindaklanjuti hingga tuntas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Menanggapi persoalan tersebut, aktivis PALI, Aldi Taher, meminta Inspektorat tidak setengah hati dalam mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi.
Menurutnya, apabila benar terdapat pihak-pihak yang mencoba menghalangi atau menyembunyikan fakta selama proses pemeriksaan berlangsung, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada pihak yang berupaya melindungi atau mengaburkan fakta. Jika Inspektorat ingin mengungkap persoalan ini secara terang benderang, maka semua pihak yang diduga menghalangi pemeriksaan harus ditindak tegas. Jangan biarkan budaya tutup mulut dan saling melindungi merusak pelayanan publik,” tegas Aldi Taher.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat menunggu keberanian Inspektorat dalam membongkar dugaan praktik yang selama ini menjadi keluhan di lingkungan Puskesmas Air Itam. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen