Dugaan Penyimpangan DD Simpang Tais Menguat, Pemerhati Korupsi Buka Suara

PALI//Linksumsel – Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kian menguat dan memicu perhatian serius dari berbagai kalangan,” Rabu 15/04/2026.

Dana yang sejatinya menjadi tulang punggung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, justru diduga dikelola tanpa prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang memadai.

Sorotan tajam muncul setelah mencuatnya sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal dan terkesan berulang.

Pada sektor pembangunan, kegiatan rehabilitasi balai desa tercatat dalam dua anggaran berbeda dengan nilai Rp55.463.000 dan Rp108.448.000. Hal serupa juga terlihat pada pemeliharaan prasarana jalan desa yang muncul dalam dua pos anggaran masing-masing sebesar Rp12.016.000 dan Rp130.136.000.

Tak hanya itu, anggaran pemeliharaan sumber air bersih desa mencapai angka yang cukup fantastis, yakni Rp177.180.000.

Di sisi lain, pembangunan sarana kesehatan seperti Posyandu/Polindes dianggarkan sebesar Rp31.700.000.

Kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan pun kembali muncul dalam dua pos berbeda, masing-masing Rp7.200.000 dan Rp7.970.000, yang semakin menambah tanda tanya publik.

Untuk kegiatan Posyandu, termasuk pemberian makanan tambahan dan insentif kader, dialokasikan dana sebesar Rp13.600.000.

Sementara itu, operasional pemerintah desa juga tercatat dalam dua pos berbeda, yakni Rp7.500.000 dan Rp10.477.000. Kondisi ini memperlihatkan pola penganggaran yang tidak terstruktur dengan jelas dan berpotensi menimbulkan multitafsir.

Selain itu, terdapat pula anggaran pengembangan sistem informasi desa sebesar Rp22.324.375, dana keadaan mendesak Rp59.400.000, serta pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan sebesar Rp44.692.000.

Besarnya alokasi anggaran di berbagai sektor tersebut seharusnya diiringi dengan transparansi yang kuat, namun hingga kini justru minim penjelasan kepada publik.

Pemerhati korupsi di PALI, Boni Rolis, menilai banyaknya pos anggaran yang terkesan tumpang tindih dan tidak disertai rincian yang jelas merupakan indikasi awal lemahnya tata kelola keuangan desa.

Baca juga:  Polres Pali Gelar Pengamanan Nobar Sepak Bola di KDH

“Ketika satu kegiatan muncul lebih dari satu kali tanpa uraian yang detail, maka wajar jika publik mencurigai adanya potensi mark-up, penggandaan kegiatan, atau bahkan penyalahgunaan anggaran. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi bisa mengarah pada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Menurut Boni, Dana Desa merupakan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan penggunaan anggaran harus dapat diakses dan dipahami oleh publik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.

“APH tidak boleh menunggu polemik ini semakin liar. Harus ada langkah konkret melalui pemeriksaan mendalam. Jika ditemukan unsur penyimpangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ironisnya, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Simpang Tais hingga saat ini belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang mencuat.

Sikap diam tersebut justru semakin memperkuat spekulasi di tengah masyarakat serta memicu kekecewaan publik terhadap minimnya keterbukaan informasi dari pemerintah desa.

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi tata kelola Dana Desa, khususnya di Kabupaten PALI. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat berwenang untuk mengusut tuntas dugaan ini. Sebab, Dana Desa bukan hanya angka dalam laporan keuangan, melainkan harapan masyarakat yang seharusnya diwujudkan dalam bentuk pembangunan nyata, bukan justru menyisakan tanda tanya. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!