K-MAKI, Potensi Kerugian Negara di Balai Pelaksanaan Jalan Sumsel Capai Puluhan Milyar Pertahun

Palembang//Linksumsel-Polemik kerusakan jalan nasional jurusan Sekayu Muara Beliti berpotensi merugikan negara puluhan milyar per tahun menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI).

Selanjutnya K MAKI dalam siaran persnya juga menyatakan 2 (dua) penyebab potensi kerugian negara di jalan nasional tersebut yakni, tidak melaksanakan aturan perundangan dan melaksanakan proyek yg berpotensi gagal konstruksi.

“Kalau Dishub Propinsi taat aturan dengan tidak mengizinkan truk batubara melintas di jalan umum sesuai Pergub No. 74 tahun 2018 maka potensi kerusakan badan jalan minimal berkurang 70%”, papar Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

“Anehnya Pergub ini di mintakan langgar oleh Dishub Prov Sumsel dengan izin dari Kementerian dengan modus izin melintas di jalan umum”, ujar Feri Kurniawan.

“Baru kali ini saya mendengar adanya izin melanggar aturan di NKRI oleh Dinas terkait dan DPRD Sumsel terkesan menyetujuinya”, tutur Feri Kurniawan.

“Terkhusus untuk Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III kami berharap segera menghentikan proyek tampal sulam itu karena berpotensi merugikan keuangan negara”, ucap Feri Kurniawan.

“Tindak pidana korupsi bukan hanya dengan modus memperkaya diri sendiri, orang lain dan Koorporasi tapi juga dengan perbuatan bodoh dengan menghamburkan uang negara yang tiada berguna”, kata Feri Kurniawan.

“Kami kami sangat mengapresiasi apa yang di lakukan Lekat Gonzales cs yang tiada henti bersuara walaupun suara hati nurani mereka terkesan tidak di tanggapi dan kami juga berharap Lekat cs tidak lagi berselvi ria dengan para pejabat karena tiada menyelesaikan masalah”, ujar Feri Kurniawan.

“Kami juga menyayangkan kurang pedulinya DPRRI terkait kerusakan jalan nasional angkutan ini akibat kesalahan teknis dan angkutan batubara”, kata Feri Kurniawan.

“Kalaupun semua fihak enggan bertindak membantu masyarakat maka jangan pilih mereka di legislatif dan eksekutif dan pilih yang lain dan tidak di kenal”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  K-MAKI: Perkara Korupsi PT.Jhonlin Baratama Menguji Nyali KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *