Kunker Komisi 1, CDOB Gelumbang Siap Lepas dari Muara Enim

Muara Enim//Linksumsel-Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, AP ,M.Si, didampingi PJ Sekda Muara Enim H Riswandar,SH, serta Para Forkopimda Kabupaten Muara Enim menerima Kunjungan Kerja (Kunker ) Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka terkait pendalaman informasi rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan Selasa (27/12/22).

Turut hadir dalam Kunker Komisi I DPRD Provinsi Sumsel di Balai Agung Serasan Sekundang Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim,SH, didampingi dewan Pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP, Wakil ketua PPKG Japri, Sos, Sekjen PPKG Musadar S, Sos, dan para pengurus PPKG Sumatera Selatan, serta para pengurus Forum Komunikasi Badan Permusawaratan Desa FKBPD CDOB Gelumbang Raya.

Pj Bupati Kurniawan AP MSi, mengatakan, bahwa berpedoman dengan persyaratan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang yang telah ditetapkan serta telah mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama oleh Pemkab. Muara Enim, dan DPRD Kabupaten Muara Enim serta Gubernur Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel, Usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang tetap menjadi dukungan serta perhatian Pemkab.Muara Enim guna tujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan.

Lanjutnya, bahwa prioritas serta dukungan percepatan DOB Gelumbang diharapkan seluruh element dapat selalu bersinergi agar usulan Kabupaten Gelumbang yang kini telah berada di Pusat tersebut, cepat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Pemkab.Muara Enim mendukung penuh pemekaran Kabupaten Gelumbang dan siap.melepas serta memperhatikan maupun menfasilitasi Presidium bertemu dengan Kemendagri Pusat, mari bersinergi semoga pemekaran cepat terwujud,”ucap PJ Bupati Muara Enim Kurniawan, AP ,M.Si.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Antoni Yuzar, SH, MH, mengungkapkan, menyambut baik kepada Pemkab Muara Enim yang tetap konsisten mendukung usulan CDOB Gelumbang untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), dan juga perlu kita ketahui bahwa komisi I DPRD Provinsi Sumsel tetap memberikan dukungan penuh guna mendesak Pemerintah Pusat mempercepat pemekaran daerah khususnya di CDOB Gelumbang,”tegas Antoni Yuzar,SH, MH.

Baca juga:  PPKG & FKBPD Gelumbang Raya Nyatakan Sikap Pernyataan Oknum ASN Muara Enim ER

Ketua Dewan Pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP, apresiasinya kepada Pemkab.Muara Enim dan Komisi I DPRD Provinsi Sumsel yang dengan tetap komitmen mendukung penuh terbentuknya Pemekaran Kabupaten Gelumbang, dan berharap dukungan lagi dari Pemkab Muara Enim untuk menfasilitasi bertemu langsung dengan Kemendagri Pusat terkait usulan CDOB Gelumbang Sumsel.

Lanjutnya, terkait Moratorium pemekaran memang menjadi kendala saat itu, namun dengan adanya pemekaran wilayah di Papua berapa waktu lalu itu, bukan tidak mungkin CDOB Gelumbang yang telah didukung persyaratan fisik serta adminitrasi yang lengkap, melalui dukungan banyak pihak CDOB Gelumbang Sumsel pada tahun 2023 optimis dimekarkan.

“Kita tidak menginginkan adanya gejolak pada masyarakat, karena usulan Pemekaran ini murni aspirasi masyarakat, dan berharap Pemkab Muara Enim tetap mengayomi CDOB Gelumbang yang memang telah sangat layak dimekarkan, dan juga sudah terputus pasca PALI dan ,Prabumulih menjadi Daerah Otonomi Baru saat itu,”terang Wakil Bupati Muara Enim Periode 2003-2008 pada saat pidato di Balai Bumi Serasan Sekundang Selasa (27/12).

Ketua PPKG H Rani Kodim, SH, yang juga Anggota DPRD Dapil III Kabupaten Muara Enim tersebut, mengungkapkan, rasa bangganya serta apresiasinya kepada Pemkab Muara Enim yang mana dalam hal usulan CDOB Gelumbang di Kemendagri Pusat terus mendapatkan dukungan, dan kami Presidium dalam hal ini berharap atas telah adanya desakan usulan pemekaran di Pusat tersebut, Pemkab.Muara Enim akan terus memfasilitasi ke Dirjen Otoda Pusat, sehingga diharapkan Moratorium pemekaran kabupaten Gelumbang segera disahkan, seperti diwilayah Papua yang mana terdapat 3 wilayah telah sah dimekarkan.

“CDOB Gelumbang secara geografis sudah terputus, dan secara syarat adminitrasi telah lengkap,dan berharap sinergi dukungan CDOB Gelumbang melalui desakan moratorium pemekaran di Pusat tersebut, Pemkab.Muara Enim terus membantu hingga CDOB Gelumbang resmi disahkan,”harap ketua PPKG H Rani Kodim SH.

Baca juga:  3 Pucuk Senpira Diserahkan Ke Polsek Sungai Rotan

Sementara dalam kegiatan Kunker Komisi I DPRD Propinsi Sumsel di Balai Agung Serasan Sekundang tersebut, juga turut dihadiri Asisten I Pemkab Muara Enim, Biro Dirjen Otoda Pemprov Sumsel, Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumsel, Para Camat di CDOB Gelumbang, yaitu Camat Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat. (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *