Pilkades PALI 2027, Pesan Menyentuh Tokoh Karang Agung: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan

PALI//Linksumsel – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten PALI yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 mulai menjadi perhatian masyarakat. Momentum tersebut dinilai sebagai kesempatan bagi putra-putri terbaik desa untuk mengabdikan diri sekaligus membawa perubahan nyata bagi kemajuan tanah kelahirannya.

Menjelang pesta demokrasi tingkat desa itu, seorang tokoh masyarakat Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, mengajak siapa pun yang berniat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Karang Agung agar menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai tujuan utama, bukan sekadar mengejar jabatan.

“Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memimpin desa. Namun, siapa pun yang ingin mencalonkan diri harus menanamkan niat yang tulus untuk membawa desa menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Ia menegaskan, pemerintahan desa yang baik harus dibangun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun dana plasma harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, hingga dana plasma harus transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola dan dimanfaatkan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap tradisi sedekah bedusun yang dahulu menjadi bagian dari budaya masyarakat Desa Karang Agung dapat kembali dihidupkan. Tradisi tersebut dinilai sarat dengan nilai kebersamaan, rasa syukur, serta mampu mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Sedekah bedusun merupakan warisan budaya yang sangat berharga. Jangan sampai tradisi yang penuh makna ini hilang ditelan perkembangan zaman,” katanya.

Di akhir pesannya, ia mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Kerap Transaksi Sabu di Warung Pinggir Jalan Lintas Servo KM 82 Padang Bindu Benakat Ditangkap

“Apabila kelak dipercaya menjadi kepala desa, abdikanlah diri untuk kemajuan tanah kelahiran. Ingatlah, saat pelantikan dilakukan, Al-Qur’an berada di atas kepala sebagai simbol sumpah jabatan.

Sumpah itu bukan sekadar seremonial, melainkan janji suci yang harus dijaga. Jika dilanggar, yang dikhianati bukan hanya amanah kepada Allah SWT, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang telah memberikan mandat,” pungkasnya. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!