Polsek Lembak Tegas! Personil Dilarang Gunakan Rokok Vape

Muara Enim // Linksumsel.cim – Menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang resmi melarang seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan,mengkonsumsi, hingga mengedarkan rokok elektrik (Vape).

Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel dengan tegas melarang kepada para personil Polsek Lembak untuk tidak menggunakan atau mengkonsumsi maupun mengedarkan rokok elektrik (vape) tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendry Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan, SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lembak Ipda Decky Chandra Winata,SE, dan Kanit Propam Polsek Lembak Aiptu Irham, membenarkan telah menindaklanjuti intruksi langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, agar para personil untuk tidak menggunakan rokok elektrik (Vape) khususnya dilingkungan Polsek Lembak.

Lanjut Kapolsek, bahwa diketahui tujuan dilakukan untuk menggunakan rokok elektrik/Vape guna untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui modifikasi cairan Vape (seperti etomidate atau zat terlarang lainya ).

“Ya,kita melarang keras bagi anggota Polsek Lembak untuk tidak menggunakan perangkat Vape dilingkungan kerja maupun diluar lingkungan kerja, dan juga larangan bagi tamu dan pengunjung ,” tegas Iptu Yopi Maswan, SH, pada media ini (05/11).

Dikatakan Kapolsek, adapun sanksi dan aturan hukum, pelanggar dikenakan Sanksi Disiplin dan kode etik profesi Polri (PP No.2/2003 dan Perpol No.7/2022 Pasal 13 huruf e), serta terdapat ancaman kesehatan yang serius, karena hasil riset
BRIN menunjukkan dampak bahaya vape yang dapat memicu Hiriko Diabetes akibat penurunan insulin, 22 % sempat mengalami gangguan Peru-Berh,serta aterisol/uapoya berbahaya bagi perokok pasif,” pungkas Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan SH (05/11).(j.red).

Baca juga:  Foto Profil Wabup Muara Enim Periode 2003-2008 & Istri Dimanfaatkan Nomor Yang Tak Dikenal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!