Polsek Talang Ubi Memberikan Teguran Kepada Pengendara Yang Tidak Mematuhi Peraturan Lalu Lintas

PALI//Linksumsel-Polres PALI Polda Sumsel,menjadi pusat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan razia terpadu, pada Sabtu (27/07/2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H yang diwakili oleh Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya,S.T menjelaskan bahwa,Apel KRYD kali ini dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, Aipda Ronaldo, dan dihadiri oleh 5 personil Polsek Talang Ubi.

“Dalam pelaksanaannya, personil melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) serta roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi,”ucap Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST mewakili Kapolres.

Lanjutnya, personil Polsek Talang Ubi juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas agar mentaati semua peraturan,dan juga menghimbau kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, untuk menghindari potensi tindak pidana.

“Mencegah terjadinya tindak pidana sedari dini, itu lebih baik daripada menjadi korban ataupun pelakunya,dan marilah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dilingkungan kita agar tercipta situasi aman dan kondusif,” himbau Kapolres melalui oleh Kapolsek Talang Ubi melalui Aipda Ronal kepada awak media ini pada Minggu (28/07/2024) dibilangan Mapolsek Talang Ubi.

Kegiatan ini berakhir dengan situasi aman dan kondusif. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa pelanggaran, seperti pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C.

“Razia ini menunjukkan komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberikan edukasi kepada kita semua tentang pentingnya kesadaran keselamatan berlalu lintas dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif dilingkungan kita,”pungkas Aiptu Ronaldo.

Baca juga:  Mencuri Motor, RG Masuk Ruang Tahanan Polsek Talang Ubi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *