Muara Enim//Linksumsel-Terdapat lobang jalan yang menganga serta membahayakan warga para pengguna jalan terpantau dijalan Sultan Mahmud Badaruddin II Muara Enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Rabu (25/12/2024).
Melalui informasi yang dihimpun, bahwa keberadaan jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Muara Enim, merupakan jalan Provinsi, namun mirisnya, jalan tersebut terdapat lobang lebar yang mana kerap mencelakai pengguna jalan saat pengguna jalan terjebak melalui kendaraannya,serta mirisnya lagi, sudah hampir dua tahun jalan rusak tersebut belum tersentuh perbaikan dari Dinas terkait. “Sudah puluhan orang kecelakaan akibat lobang jalan itu, apakah diperbaiki menunggu orang kecelakaan lagi, “ungkap warga disekitar jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Muara Enim tersebut, (25/12).
Sementara mengomentari keluhan masyarakat pengguna jalan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sigap Provinsi Sumsel Suhaimi Dahalik,SH, yang juga mengaku pernah terjebak di lobang jalan melalui kendaraan roda empatnya tersebut, mengungkapkan, bahwa jika UU No.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan kalau Undang-undang ini masih berlaku tentunya sangat bertentangan, kalau ini dibiarkan karena Pengawasan, Keamanan, dan Keselamatan Lalulintas dan angkutan jalan adalah hak dan kewajiban Pemerintah.
” Ini juga menjadi temuan kami, karena pada hari Selasa 17 Desember 2024 kita pernah nyaris jadi korban dijalan lobang dan rusak tersebut, yang tepatnya didepan kedai Umak Cundy atau dekat pecel lele Nusantara Muara Enim,”ungkap Ketum LSM Sigap Suhaimi Dahalik SH (25/12).
Ditambahkannya, mendesak kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti sebelum terjadi korban jiwa Kepada Bapak Gubernur Sumsel untuk meneruskan kepada Bapak Bupati Kabupaten Muara Enim Demikian informasi dijelaskan oleh Ketum LSM Sigap ,”tambahnya Suhaimi Dahalik SH. (J red).