Sumsel//Linksumsel-Sidang virtual kepada saksi W dan IS dalam perkara dugaan korupsi PT SMS dengan terdakwa tunggal mantan Dirut SMS “SMS” meruntuhkan wibawa KPK selaku garda terdepan pemberantasan korupsi di NKRI,” Minggu 12/05/2024.
“W dan IS seakan melecehkan wibawa KPK dan terkesan memandang sebelah mata peradilan Korupsi Sumsel”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan dengan mata berkaca – kaca.
Dengan menerawang dan penuh rasa sedih Deputy K MAKI itu lanjutkan pendapatnya, “Walaupun saksi IS mempunyai pengaruh besar politis dan di kenal dekat dekat mantan ketua KPK namun tidak pantas di beri ke istimewakan”, kata Feri dg terbata.
“Walaupun IS dan W merupakan konglomerat papan atas Sumsel namun tidak harus KPK memberikan perlakuan istimewa”, jelas Feri dengan desahan berat.
“BPKP juga terkesan tidak fair dengan mengabaikan opini Kaper BPKP Sumsel “B” yang menyatakan SM tak punya lagi kewajiban dan masalah hukum dengan PT SMS”, ucap Deputy K MAKI itu.
“Tapi ya sudahlah nasib buruk SM rugikan negara tanpa adanya uang negara yang di tilep dan menjadi tersangka tunggal layaknya begal, copet, maling dan koruptor seorang diri”, pungkas Feri Kurniawan Deputy K MAKI.