Muara Enim//Linksumsel-Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim meraih Nilai Indeks kepuasaan masyarakat tertinggi, kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025, yang hampir rata-rata dalam Tupoksi pelayanannya meraih nilai tertinggi, hingga mencapai 100 persen.
Berikut nama Layanan dan Nilai Indeks Kepuasaan Masyarakat
(1).Layanan PTSP dan Informasi Publik dengan nilai indeks kepuasan masyarakat 100.(2). Layanan Pelayanan Hukum Nilai Indeks Kepuasan 95.
(3). Layanan pengambilan Barang Bukti Tilang Nilai Indeks Kepuasan 98.
(4). Layanan Layanan Tilang Drive THRU Nilai Indeks Kepuasan 97.
(5).Layanan Meminta Surat Izin Mengunjungi Tahanan (T-10), secara Online Nilai Kepuasan 98.
(6). Layanan Pengambilan Barang Bukti dan Layanan Antar Barang Bukti Gratis (Laris) Nilai Indeks Kepuasan 93.
(7).Layanan Jaksa Garda Desa Nilai Indeks Kepuasan 89. (8).
Layanan Jaksa Peduli Pekerja Rentan Nilai Kepuasan 97. Adapun Nilai SKM setelah di Konversi : 3.80, Nilai Indeks Kepuasan. masyarakat : 95.12, Mutu Pelayanan : A, dan Total Responden : 123 Responden.
Demikian Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat yang diraih atau diperoleh oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim Tahun 2025.
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah pengukuran kualitas pelayanan publik yang diperoleh dari survei terhadap masyarakat. Nilai IKM menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai aspek pelayanan, seperti persyaratan, prosedur, waktu, biaya, dan kualitas petugas. IKM digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan dan menjadi dasar untuk perbaikan kualitas pelayanan di masa depan.
Sementara menanggapi adanya raihan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Tertinggi Kepada Kejari Muara Enim tersebut.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, mengungkapkan, bahwa Definisi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada Kejari Muara Enim dengan memberikan nilai-nilai tertinggi terhadap beberapa pelayanan yang ada di Kejari Muara Enim tersebut, tentunya untuk kita jadikan motivasi serta semangat kinerja yang lebih baik lagi kedepannya.
Lanjut Kajari, bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada Kejari Muara Enim dari responden adalah pengukuran yang mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan serta tujuan pengukuran IKM guna mengukur kualitas pelayanan publik, mengetahui persepsi masyarakat terhadap pelayanan, memberikan dasar bagi instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan “Apresiasi serta ucapan terimakasihnya kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim yang telah memberikan nilai indeks kepuasan tertinggi kepada Kejari Muara Enim,” ucap Rudi Iskandar SH MH (20/05).
Rudi menambahkan, bahwa Kejari Muara Enim akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik itu pelayanan hukum maupun pelayanan waktu, pelayanan kompetensi, pelayanan dari petugas -petugas berprilaku sopan dan ramah, serta pelayanan penanganan pengaduan,.saran dan masukkan,” tambah Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, pada media ini, Selasa (20/05/2025).(J.red).