Pengerjaan Proyek Jalan Setapak Menuju SPM N 4 Tempirai Setalan Diduga di Kerjakan Asal Jadi

PALI//Linksumsel-Pengerjaan peningkatan jalan setapak menuju SMP Negeri 4 Desa Tempirai Selatan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah bersumber dari APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2022 Diduga di kerjakan asal jadi.

Pengerjaan proyek tersebut Diduga di kerjakan tidak Sesuai RAB demi meraup keuntungan yang besar, tentunye berimbas kepada kualitas sehingga hasil pengerjaan proyek tersebut tidak bertahan lama.

kendati pemerintah menggelontar kan anggaran untuk pembangunan di Kabupaten PALI.demi menunjang kesejateraan masyarakat dalam infrastruktur.dan pemerintah Kabupaten PALI pun tentu mengaharap kan bangunan yang berkualitas dan bermutu agar bisa lama di nikmati oleh masyarakat setempat.

Berikut detail proyek tersebut yang tertera di papan informasi,
Proyek Pemerintah Kabupaten PALI Melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR).
Nama Pekerjaan : Peningkatan Jalan Setapak Menuju SMP Negeri 4 Desa Tempirai Selatan
Lokasi : Desa Tempirai Selatan
Nilai Kontrak : Rp. 497.835.000.00
Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2022
Waktu Pelaksaan : 120 Hari Kelender
Kontraktor Pelaksana : CV Tiga Serangkai

Warga setempat menilai pengerjaan jalan setepak tersebut Diduga tidak memikirkan kualitas pasalnya coran yang di gunakan pada jalan setapak tersebut di sinyalir terlalu muda

Menurut warga yang meminta namanya untuk di inisialkan (DD) 32 kepada media ini, bahwa pada pengerjaan proyek ini, yang di kerjakan oleh CV. Tiga Serangkai.diduga dikerjakan asal jadi, karena selain pengerasan dan hamparan batu terlalu tipis.batu yang di pakai menggunakan batu sertu bukan batu seplit, yang di pakai diduga tidak sesuai aturan kwalitas mutu sebagaimana RAB proyek tersebut.

“Selain itu pengerjaan pada coran jalan setapak tersebut adukan semennya terlalu muda Hamparan batu pengerasan jalan itu pun terlalu tipis, entah apa memang seperti itu RAB proyek tersebut” Ungkapnya Kamis, (20/10/2022)

Baca juga:  K-MAKI," Dinas Kehutanan Sumsel Harusnya Ikut Bertanggung Jawab Terkait Raport Merah Lingkungan Sumsel

Diakuinya, dirinya sebagai warga setempat mengetahui setiap tahap pengerjaan proyek jalan Menuju SMP N Desa Tempirai Selatan tersebut. Dia sebagai warga setempat berhak ikut mengontrol pelaksanaan proyek didesanya itu. Karena kalau proyek itu dikerjakan asal jadi tentulah yang dirugikan uang rakyat, uang negara, dan yang pasti warga sendiri yang merasa dirugikan.

Melihat dari cara kerja di proyek jalan itu walau pun saat ini masih dalam pengerjaan, dirinya optimis hasil pekerjaan proyek jalan Desanya itu tidak bisa bertahan lama, cepat hancur Terjadilah nanti cuma menghambur hamburkan uang rakyat PALI saja, cuma asal proyek.

Terkait pelaksanaan proyek jalan tersebut, dirinya meminta kepada pihak pihak terkait untuk melakukan Audit dan pemeriksaan ke lapangan, karena kuat dugaan dalam pelaksanaan proyek yang diduga asal jadi tersebut merugikan keuangan negara.

“Kami minta kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan, jika tidak sesuai kami minta kepada instansi terkait jangan di lakukan pembayaran terhadap proyek tersebut, Jika pelaksanaan proyek yang tidak sesuai namun masih di lakukan pembayaran patut diduga dalam pelaksanaan proyek ini telah terjadi konspirasi dan Kongkalikong antara pelaksana proyek dan dinas terkait” harapnya.

Sementara, pihak pelaksana pengerjaan peningkatan jalan setapak menuju SMP Negeri 4 Desa Tempirai Selatan oleh CV Tiga Serangkai. Memilih bungkam Saat di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.

Selanjutnya, terkait permasalahan ini pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pali Belum Berhasil Di Konfirmasi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *