Dinkes PALI Perkuat Pencegahan DBD, Surat Edaran hingga Distribusi Insektisida dan Abate

PALI//Linksumsel — Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mengantisipasi potensi peningkatan kasus DBD di wilayah Kabupaten PALI.

Kepala Dinas Kesehatan PALI, Faruk, mengatakan bahwa berbagai langkah telah dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa.

Salah satu upaya tersebut adalah penerbitan surat edaran kewaspadaan DBD yang ditujukan kepada seluruh puskesmas, camat, lurah, dan kepala desa. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit DBD.

“Surat edaran ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat peran lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian DBD,” ungkap Faruk, Kamis (22/10/2026).

Selain itu, Dinas Kesehatan PALI juga mendistribusikan insektisida atau racun nyamuk serta Abate ke sejumlah puskesmas. Pendistribusian tersebut bertujuan mendukung kegiatan pengendalian nyamuk dewasa dan pemberantasan jentik nyamuk sesuai kebutuhan, indikasi epidemiologis, serta ketentuan yang berlaku.

Menurut Faruk, langkah pengendalian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan mengantisipasi penyebaran DBD agar dapat ditangani secara tepat.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pencegahan DBD. Upaya sederhana seperti menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, mendaur ulang atau menyingkirkan barang bekas yang berpotensi menampung air, serta menjaga kebersihan lingkungan perlu dilakukan secara rutin.

Pencegahan DBD membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa hingga masyarakat. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama, diharapkan risiko penyebaran DBD di Kabupaten PALI dapat ditekan.

Baca juga:  Sat Resnarkoba Polres PALI Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu Asal Desa Purun Timur

Dinas Kesehatan PALI berharap langkah-langkah pencegahan tersebut dapat berjalan optimal sehingga masyarakat semakin terlindungi dan kesadaran terhadap pentingnya pemberantasan sarang nyamuk terus meningkat. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!