PALI//Linksumsel – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setiap tanggal 17 setiap bulannya sebagai bentuk kebanggaan, kedisiplinan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, H. Imansyah, S.E., M.M., Selasa (16/06/2026).
Menurutnya, penggunaan seragam KORPRI bukan sekadar memenuhi aturan kedinasan, tetapi juga menjadi simbol persatuan, profesionalisme, dan semangat pengabdian ASN kepada bangsa dan daerah.
“Melalui penggunaan seragam KORPRI setiap tanggal 17, kita ingin menumbuhkan rasa bangga sebagai abdi negara sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Imansyah.
Ia menambahkan, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik, sehingga diperlukan semangat kebersamaan dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Seragam KORPRI menjadi salah satu identitas yang mencerminkan nilai-nilai tersebut.
Dengan mengenakan seragam yang sama, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI semakin solid, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik demi terwujudnya Kabupaten PALI yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Satukan langkah, satukan seragam. Bersama KORPRI, ASN PALI siap melayani dengan integritas dan dedikasi untuk masyarakat. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen