Pemindahan Pemegang Program Rujuk Balik di Puskesmas Air Itam Disorot, Layanan PRB Dikhawatirkan Terganggu

PALI // Linksumsel – Kebijakan pemindahan pegawai yang memegang fungsi Program Rujuk Balik (PRB) di Puskesmas Air Itam menjadi sorotan. Pegawai tersebut dikabarkan akan dipindahkan ke Puskesmas Abab mulai 1 Agustus 2026, sementara di puskesmas tujuan disebut telah terdapat petugas yang menangani program serupa.

Program Rujuk Balik (PRB) merupakan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis dengan kondisi stabil setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit dan dirujuk kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Melalui program ini, pasien dapat menjalani kontrol kesehatan secara berkala serta memperoleh obat rutin di puskesmas tanpa harus terus-menerus berobat ke rumah sakit.

Namun, dengan berpindahnya pemegang program tersebut, layanan PRB di Puskesmas Air Itam dikabarkan belum memiliki petugas pengganti.

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada masyarakat yang selama ini memanfaatkan layanan tersebut, karena berpotensi harus kembali melakukan kontrol dan mengambil obat ke rumah sakit di Pendopo.

Sejumlah kalangan menilai proses pemindahan pegawai seharusnya mempertimbangkan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

Mereka berharap sebelum mutasi dilakukan, telah ada koordinasi antara Dinas Kesehatan dan pihak puskesmas agar posisi yang ditinggalkan segera terisi sehingga pelayanan tetap berjalan optimal.

Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Penukal menyayangkan kondisi tersebut.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar mutasi pegawai, melainkan juga menyangkut kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Harusnya ada koordinasi terlebih dahulu. Kalau memang dipindahkan, penggantinya juga harus sudah disiapkan. Ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, H. Imansyah, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya tidak secara langsung menangani kebijakan teknis di lingkungan Dinas Kesehatan.

Baca juga:  Polres Pali Gelar Vidcon Rapat Koordinasi OPS Lilin 2022

“Kalau Dinas Pendidikan sama Dinas Kesehatan ini sebenarnya kami tidak bisa campur tangan secara langsung. Tapi saya cari informasinya dulu,” tulisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan pegawai tersebut maupun langkah yang akan ditempuh untuk memastikan pelayanan Program Rujuk Balik di Puskesmas Air Itam tetap berjalan optimal. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!