PALI | Linksumsel — Sejatinya, pejabat pemerintahan merupakan pelayan masyarakat yang dituntut responsif terhadap berbagai persoalan warga. Namun, respons oknum Camat Penukal mendapat sorotan setelah pesan WhatsApp terkait persoalan warga disebut belum mendapat tanggapan.
Sorotan tersebut disampaikan warga Karang Agung, Kaisar, setelah dirinya menghubungi Camat Penukal melalui WhatsApp pada Minggu (20/9/2026).
Kaisar mengaku menghubungi camat untuk melakukan konfirmasi terkait surat mediasi persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang perempuan warga Betung yang bekerja di Kantor Camat Penukal dengan suaminya yang merupakan warga Karang Agung.
Menurut Kaisar, surat tersebut dibuat pada 18 September 2026 dan baru diterima pada 20 September 2026. Konfirmasi kepada pihak kecamatan dilakukan lantaran pihak laki-laki belum dapat hadir sesuai jadwal sebelumnya karena sedang tidak berada di tempat.
Atas kondisi tersebut, pihaknya meminta agar agenda mediasi dapat dijadwalkan ulang pada Selasa, 22 September 2026.
Namun, Kaisar mengaku pesan WhatsApp yang dikirim kepada Camat Penukal sejak sekitar pukul 17.20 WIB hingga pukul 19.55 WIB belum mendapatkan respons.
“Saya WhatsApp Pak Camat untuk mengonfirmasi persoalan surat mediasi suami istri. Karena pihak laki-lakinya belum bisa hadir dan meminta agar dijadwalkan ulang pada Selasa, 22 September 2026. Dari pukul 17.20 WIB saya WhatsApp sampai sekitar pukul 19.55 WIB belum ada respons,” ujar Kaisar, Minggu (20/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut memang berkaitan dengan agenda mediasi. Namun, komunikasi dan respons dari pejabat pemerintahan dinilai penting, terutama ketika masyarakat membutuhkan kepastian terkait pelayanan atau agenda pemerintahan.
“Bagaimana kalau ada masyarakat yang WhatsApp menyampaikan permasalahan yang urgen? Bisa gawat kalau tidak ada respons,” tegasnya.
Kaisar berharap pelayanan di tingkat kecamatan dapat semakin responsif dan terbuka terhadap masyarakat.
“Saya meminta Pak Bupati mengevaluasi pelayanan Camat Penukal. Camat itu bukan bos, tetapi pelayan masyarakat. Kalau ada masyarakat atau pihak yang membutuhkan komunikasi terkait pelayanan pemerintahan, semestinya ada respons,” tegas Kaisar. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen