Diberitakan Sepihak Kontraktor Proyek Jalan Setapak Desa Tambangan Kelekar Berikan Pernyataan Klarifikasi Tegas

Muara Enim//Linksumsel-Pihak kontraktor proyek infrastruktur pembangunan jalan setapak didesa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, berikan penyataan tegas atas adanya pemberitaan yang dinilai hanya sepihak.

Melalui klarifikasinya tersebut, secara tegas pemilik CV Agung Enim Lestari yang juga putra daerah Tambangan Kelekar tersebut, membantah keras bahwa pekerjaan proyeknya dinilai asal jadi,dan semua itu tidak benar adanya.

Menurutnya, bahwa kami telah mengerjakan proyek jalan setapak sesuai aturan yang ada serta telah sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan telah sesuai spesifikasi.

Lanjutnya, bahwa terkait sumber dana proyek, memang benar pekerjaan bersumber dari dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 dari Dinas PUPR Muara Enim, namun, bagi kami yang menjadi keberatan adanya pemberitaan dari salah satu media tersebut, dinilai hanya sepihak serta tidak transparan dalam melakukan investigasi dari lembaga manakah maupun media mana yang Tiba-tiba melakukan penerbitan berita secara sepihak.

“Seperti soal dugaan tuduhan di pemberitaan tidak adanya hamparan pengerasan jalan yang katanya langsung dicor tersebut, ‘Dan itu saya nyatakan semua tidak benar Bahkan katanya kekurangan semen pun saya nyatakan tidak benar ,”ungkap Musadar pemilik CV Agung Enim Lestari tersebut (12/08).

Dikatakannya, bahwa kami hargai atas adanya kontrol sosial rekan-rekan media maupun yang katanya dari lembaga, namun, yang kita sayangkan tanpa melihat lagi kebenaran serta bukti yang ada, dan kami selaku putra daerah tentunya juga punya tanggung jawab dan punya bentuk kepedulian membangun serta menjaga kualitas pembangunan dan tidak serta merta asal-asalan bekerja seperti yang dikatakan pemberitaan tersebut.

“Jika memang akan dibawa keranah hukum maupun dilaporkan pihak Inspektorat, kami siap menghadapinya, karena kami memang benar -benar bekerja sesuai aturan serta punya tanggung jawab membangun daerah, dan apabila tidak terbukti kami diduga bekerja asal-asalan saat diperiksa pihak terkait, maka kami punya hak juga menuntut balik, karena itu sebuah pencemaran nama baik kami, apalagi itu desa saya sendiri, yang saya bangun, “ungkapnya Musadar.

Baca juga:  Kawal Penertiban APK, Ini Pesan Kapolsek Tanah Abang

Ditambahkan Musadar, berbagai dukungan adanya proses proyek pembangunan jalan setapak didesa Tambangan Kelakar tersebut, juga diakui serta diapresiasi oleh warga dan kepala Desa setempat, karena menurut warga sangat berterimakasih adanya pembangunan jalan seperti ini yang tentunya dapat membantu masyarakat.

“Saya berikan peryataan klarifikasi tegas, dan atas adanya pemberitaan secara sepihak tersebut, tentunya semua itu benar dan saya juga punya hak jawab serta punya hak memberikan klarifikasi,”tutup Musadar.

Menanggapi adanya proyek pembangunan jalan setapak didesa Tambangan Kelekar serta adanya pemberitaan dari salah satu media yang dinilai oleh pihak kontraktor secara sepihak tersebut, Kepala Desa (Kades) Tambangan Kelekar Iskandar, mengungkapkan, bahwa pada dasarnya adanya proyek pembangunan jalan didesa Tambangan Kelekar tersebut, tentunya kita ucapkan terima kasih, serta kita akui, bahwa tidak ada kendala dalam hal proses pekerjaannya yang kami nilai dan kami tahu sudah sesuai spesifikasi, karena kami juga ikut mengawasinya, dan tentunya kita sayangkan adanya pemberitaan secara sepihak tersebut, “ucap Kades Iskandar .(12/08).

Senada dikatakan warga Tambangan Kelekar Zuhaidi (50), bahwa terkait adanya pembangunan jalan setapak didesa kami, tentunya sebuah anugerah besar yang kami dapat, karena sebelumya warga sangat kesulitan melintasi jalan tersebut yang saat itu berlumpur dan becek, dan setelah dibangun tentunya warga sangat terbantu sekali, apalagi kontraktornya juga seorang putra daerah Tambangan Kelakar yang selama ini kami nilai sangat peduli dengan pembangunan desa “Kami juga ikut mengawasinya, karena ini didesa saya, dan kami tahu persis proses pekerjaannya yang dikerjakan sesuai spesifikasi, dan tidak ada warga Tambangan Kelekar yang dirugikan dan justru mendukung adanya proyek jalan setapak yang kini mulus dan tidak becek serta berlumpur pada saat itu ,”cetus Zuhaidi (50) warga setempat (12/08).

Baca juga:  Menghadapi Pemilu Kasubbid Panmas Polda Sumsel Memberikan Arahan Kepada Negosiator Polwan

Sementara diketahui bahwa proyek dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 pekerjaan jalan setapak melalui dinas PUPR Muara Enim dengan nilai anggaran Rp .973.348.000,00, dan masa kalender kerja 150 hari yang dikerjakan oleh CV Agung Enim Lestari. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *