PALI//Linksumsel – Proyek pemasangan paving block di halaman Puskesmas Air Itam dengan nilai kontrak sekitar Rp200 juta menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan CV Dua Pendawa Sakti itu diduga tidak memenuhi standar pelaksanaan dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Pemerhati pembangunan PALI, Sudarto, menilai pekerjaan tersebut patut dipertanyakan karena dari pantauan di lapangan diduga tidak dilakukan proses pemadatan tanah dasar sebelum paving block dipasang. Kondisi itu dikhawatirkan akan membuat paving cepat bergelombang, amblas, dan tidak bertahan lama.
“Kalau benar tidak dilakukan pemadatan, tentu kualitas pekerjaan sangat diragukan. Dengan anggaran mencapai Rp200 juta, masyarakat berhak mendapatkan hasil pekerjaan yang berkualitas,” ujar Sudarto, Minggu (12/7/2026).
Ia meminta instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis, ia mendesak agar kontraktor diminta memperbaiki, bahkan membongkar pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Jangan sampai uang rakyat dihabiskan untuk proyek yang kualitasnya buruk. Jika memang tidak sesuai RAB, bongkar dan kerjakan ulang sesuai aturan,” tegasnya.
Sudarto juga menyoroti skala prioritas pembangunan di Puskesmas Air Itam. Menurutnya, di saat halaman dipasangi paving block, kondisi ruang UGD justru dikabarkan mengalami kerusakan pada beberapa bagian bangunan sehingga dinilai lebih mendesak untuk diperbaiki.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen