Mirip Korupsi PT Timah Batubara Sumsel Rugikan Negara Ratusan Trilyun, K MAKI: Belum Terungkap

Sumsel//Linksumsel-Dugaan korupsi tata Niaga Timah dengan dugaan korupsi senilai Rp. 271 trilyun sebenarnya belum apa – apa bila di bandingkan dengan dugaan korupsi eksplorasi batubarta di Sumsel menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI).

“Kerusakan lingkungan pasca tambang menjadi masalah serius dan tak tertanggulangi di Sumatera Selatan akan terjadi beberapa tahun ke depan”, papar Kordinator K MAKI Bony Balittong Kamis 04/04/24.

“Tanda – tanda kerusakan lingkungan maha dasyat sudah terjadi beberpa kali seperti banjir besar dan perubahan suhu lingkungan”, ucap Bony Balittong.

“Dana pasca tambang dan Reklamasi di kelola pemerintah pusat dan di keluarkan bila ada program perbaikan lingkungan”, kata Kordinator K MAKI itu.

“Sementara dana bagi hasil pajak dan royalti hanya 15% dari total keseluruhan”, ulas Bony.

“Praktek ilegal mining timah di legalkan melalui PT Timah juga terjadi di penambangan batubara Sumsel”, ujar Kordinator K MAKI itu.

“Patut diduga PETI dan TR tanpa IUP berdagang batubara dengan pemegang IUP untuk melegalkan batubara ilegal”, jelas Bony Belitong.

“Dampak dari perdagangan ilegal ini adalah tidak ada pertanggung jawaban dana Reklamasi pasca tambang dan pajak – pajak yang harus di bayar” Kata Kordinator K MAKI itu.

“Patut diduga puluhan juta ton dan bahkan ratusan juta ton baru batubara ilegal telah merugikan negara dengan nominal ratusan trilyun”, papar Bony.

“Sekarang bagaimana APH dapat mengungkapkan perkara ilegal mining batubara yang diduga rugikan negara mendekati 500 trilyun setelah Reformasi hanya Tuhan yang dapat mengungkapnya”, tutup Bony Al Balitong.

Baca juga:  Partisipasi Pilkades di Gelumbang 95,90 Persen, Camat Apresiasi Seluruh Pihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *