Ops Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Amankan Ratusan Senpi Ilegal

Palembang//Linksumsel-Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) ilegal serta mengamankan ratusan senjata api yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 per Sabtu, 20 Juni 2026, penyidik berhasil menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 18 pucuk senjata api yang terdiri dari empat pucuk senjata api laras panjang dan 14 pucuk senjata api laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.

Selain pengungkapan kasus pidana, Operasi Senpi Musi 2026 juga mendapat respons positif dari masyarakat. Kesadaran warga untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tercermin dari penyerahan sukarela sebanyak 101 pucuk senjata api rakitan kepada aparat kepolisian. Senjata yang diserahkan terdiri dari 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras pendek beserta 57 butir amunisi. Bahkan pada hari kesembilan operasi saja, masyarakat secara sukarela menyerahkan 24 pucuk senjata api kepada petugas.

Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus kesadaran kolektif bahwa kepemilikan senjata api ilegal berpotensi menimbulkan konflik sosial, tindak kriminalitas, maupun ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Melalui operasi ini, Polda Sumsel tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif guna mendorong masyarakat menyerahkan senjata api secara sukarela.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.

Baca juga:  Diduga Ada Orang Dalam dan Uang Pelicin Dalam Penerimaan Siswa Baru SMP NEGERI 1 Talang Ubi

“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Keberhasilan operasi ini juga menjadi indikator kuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Semakin berkurangnya peredaran senjata api ilegal diyakini akan berdampak langsung terhadap penurunan potensi kejahatan bersenjata, konflik sosial, maupun tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan operasi melalui penyerahan senjata api secara sukarela.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dilaksanakan secara maksimal hingga akhir masa operasi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat serta mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!