Para Tokoh Masyarakat Semende Tegas Menolak Pemberian Gelar Adat kepada Mantan Presiden Jokowi

Muara Enim//Linksumsel-Sejumlah tokoh masyarakat Semende menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar adat Semende kepada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat adat yang digelar di Rumah Tumpak Semende, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Sabtu, ( 22/8/2026 ), yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati adat Semende.

Dalam rapat tersebut hadir Drs. H. Fajeri Erham, H. Sobri Efendi, H. Harun (mantan Camat), Khairul (mantan Camat Semende), Sukardi, SE, Marshal, serta Drs. Erpani.

Para tokoh yang hadir berpandangan bahwa gelar adat Semende bukan sekadar simbol penghormatan atau seremoni. Gelar adat memiliki keterkaitan dengan sejarah, struktur sosial, nilai-nilai adat, serta ketentuan yang hidup dan diwariskan dalam masyarakat Semende.

Karena itu, menurut mereka, pemberian gelar adat harus ditempatkan dalam koridor adat dan tidak boleh dilakukan semata-mata karena kedudukan, jabatan, popularitas, maupun kepentingan tertentu.

Rapat adat tersebut sekaligus menjadi ruang bagi para tokoh masyarakat untuk menyampaikan kegelisahan dan mempertegas pentingnya menjaga marwah serta kemurnian adat Semende.

“Adat tidak boleh diposisikan sebagai seremoni untuk memberikan penghormatan kepada siapa pun. Adat memiliki aturan, sejarah, dan marwah yang harus dihormati.”ujarnya (22/08).

Pandangan tersebut mengemuka dalam pertemuan sebagai penegasan bahwa persoalan gelar adat bukan persoalan pribadi terhadap siapa pun, melainkan menyangkut kehormatan, identitas, dan keberlanjutan adat Semende.

Para tokoh masyarakat berharap para pemangku adat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan yang berkaitan dengan gelar adat agar tidak menimbulkan polemik ataupun perpecahan di tengah masyarakat.

Bagi mereka, menjaga adat berarti menjaga warisan leluhur. Gelar adat harus tetap memiliki makna dan tidak kehilangan nilai hanya karena diberikan kepada seseorang yang memiliki posisi atau popularitas tinggi.

Baca juga:  Kapolres PALI Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-79

“Jangan sampai gelar adat yang diwariskan leluhur kehilangan makna karena diperlakukan seperti penghargaan biasa. Adat memiliki aturan dan marwah yang harus dijaga bersama.”

Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa wacana pemberian gelar adat kepada Jokowi masih menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Semende.

Para tokoh mendorong agar persoalan tersebut dibahas secara lebih luas dengan melibatkan tokoh adat dan unsur masyarakat yang memahami sejarah serta pranata adat Semende.

Peringatan Tegas: Jika Gelar Tetap Diberikan, Masyarakat Akan Bersikap
Dua tokoh masyarakat Semende, H. Sobri Efendi dan H. Harun, kemudian menyampaikan peringatan lebih tegas terkait wacana tersebut.

Keduanya menegaskan, apabila Dewan Pembina Adat Kabupaten Muara Enim, yang dalam persoalan ini diwakili oleh Drs. Erpani, tetap melanjutkan proses hingga terjadi pemberian gelar adat kepada Jokowi, masyarakat Semende disebut tidak akan tinggal diam.

“Kalau gelar adat itu tetap diberikan kepada Jokowi, masyarakat akan mengambil sikap dan melakukan aksi secara tegas,”demikian penegasan yang disampaikan kedua tokoh tersebut.

Peringatan itu menjadi sinyal bahwa persoalan gelar adat tersebut berpotensi berkembang menjadi polemik yang lebih luas apabila aspirasi masyarakat Semende tidak mendapat perhatian dalam proses pengambilan keputusan.

Para tokoh masyarakat berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah, ketentuan adat, dan kepentingan menjaga marwah adat Semende, sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
(j.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!